Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Event Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Foto

Rawan Penyimpangan, Awasi Penggunaan Dana Desa

Agus AP • Kamis, 18 Mei 2023 | 18:02 WIB
Ketua TP PKK Kendal saat memberikan semangat kepada ibu rumah tangga yang berperkara di Pengadilan Agama Kendal. (DEVI KHOFIFATUR RIZQI/ JAWA POS RADAR SEMARANG)
Ketua TP PKK Kendal saat memberikan semangat kepada ibu rumah tangga yang berperkara di Pengadilan Agama Kendal. (DEVI KHOFIFATUR RIZQI/ JAWA POS RADAR SEMARANG)
RADARSEMARANG.ID, Kendal - Anggota Forum Komunikasi Pendamping Lokal Desa (FKPLD) se-Jawa Tengah kopdar di Stadion Utama Kebondalem Kendal, kemarin. Kepala BPSDM PMDDTT Luthfiyah Nurlaela mengaku terus mendorong kinerja Pendamping Lokal Desa (PLD) agar maksimal. Serta ada evaluasi setiap bulan, sehingga kinerja yang kurang maksimal bisa mendapat peringatan hingga sanksi.

"PLD dinilai Pendamping Desa (PD), kemudian PD akan dievaluasi Tenaga Ahli Kabupaten atau TPP kabupaten. Selanjutnya Kabupaten oleh Provinsi dan Provinsi oleh Nasional," katanya.

Luthfiyah menambahkan, dana desa yang diberikan Kemendesa sudah tersalurkan. Bahkan, beberapa desa mampu menginspirasi dalam pemanfaatan dana desa. Salah satunya Desa Jungsemi, Kecamatan Kangkung Kendal.

"Di Kendal ada desa inspiratif. Karena mampu mengelola dana desa dengan baik sehingga ekonomi dan kesejahteraan masyarakat terjamin," jelasnya. (dev)

Wakil Bupati Kendal Windu Suko Basuki meminta pendamping desa ikut mengawasi pengelolaan dan pemanfaatan dana desa. Dengan begitu, penggunaanya bisa maksimal dan tepat sasaran.

"Saya berharap pendamping desa bisa mendampingi desanya dengan baik dan ikhlas. Jangan sampai jalannya pengelolaan dana desa disalahgunakan," tambahnya. (dev/fth) Editor : Agus AP
#FKPLD #Pendamping Desa #BPSDM PMDDTT