Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

JKN untuk Bayi Baru Lahir: Tak Otomatis, Tapi Mudah Didaftarkan

P
Penulis: Puput Puspitasari❯
Ismi menunjukkan kartu JKN digital yang dimilikinya. (IST)
Ismi menunjukkan kartu JKN digital yang dimilikinya. (IST)

Advertisement

RADARSEMARANG.ID, Wonosobo – Menjelang persalinan, banyak hal kecil yang kerap luput dari perhatian calon orang tua—salah satunya urusan administrasi jaminan kesehatan.

Di tengah fokus pada kondisi ibu dan bayi, tak sedikit yang baru menyadari pentingnya kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) justru setelah proses kelahiran terjadi.


Situasi itu pula yang belakangan memunculkan beragam asumsi di masyarakat, termasuk anggapan bahwa bayi baru lahir akan otomatis terdaftar sebagai peserta aktif. Padahal, mekanisme yang berlaku tidak demikian.

Advertisement

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Magelang Maya Susanti menegaskan, orang tua tetap perlu mendaftarkan bayinya agar mendapatkan perlindungan JKN sejak awal. Ia menjelaskan, batas waktu pendaftaran diberikan hingga 28 hari setelah kelahiran agar status kepesertaan bisa langsung aktif.

“Ini penting dipahami masyarakat, terutama para orang tua. Jangan sampai terlambat, karena akan berdampak pada iuran yang harus dibayarkan,” ujarnya, Kamis (30/4/2026).

Menurut Maya, kemudahan akses pendaftaran kini sudah jauh lebih baik dibandingkan beberapa tahun lalu. Orang tua tidak harus datang ke kantor cabang, melainkan bisa memanfaatkan layanan digital seperti PANDAWA melalui WhatsApp. Cukup mengirimkan dokumen dasar seperti identitas orang tua dan surat keterangan lahir, proses pendaftaran bisa dilakukan dari rumah. Bahkan, proses ini kini bisa diselesaikan dalam hitungan menit, selama dokumen yang dibutuhkan telah lengkap sejak awal.

Advertisement

Bagi Ismi, seorang ibu hamil warga Kertek, Wonosobo, informasi ini menjadi krusial. Ia mengaku sempat mengira proses pendaftaran akan berjalan otomatis, sehingga tidak terlalu mempersiapkan dokumen sejak awal.

“Awalnya saya kira langsung aktif, ternyata tetap harus didaftarkan. Sekarang, saya dan suami paham apa yang harus dilakukan ketika buah hati kami lahir kelak,” katanya.

Ismi menilai, kejelasan informasi seperti ini membuatnya lebih tenang menghadapi persalinan. Ia tidak ingin mengambil risiko jika sewaktu-waktu bayinya membutuhkan layanan kesehatan.

“Kalau sudah terdaftar dari awal, rasanya lebih aman. Kita juga jadi tidak panik kalau terjadi apa-apa,” ujarnya. Ia juga mulai aktif mencari informasi tambahan terkait layanan kesehatan ibu dan anak agar lebih siap menghadapi masa setelah persalinan.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar SemarangIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Pakai Antrean Online, Dwiyanti Dapat Kepastian Waktu Layanan Faskes

Pakai Antrean Online, Dwiyanti Dapat Kepastian Waktu Layanan Faskes

Sejak menjadi pengguna aplikasi Mobile JKN, Dwiyanti punya kebiasaan baru.

Aturan BPJS Kesehatan Dinamis, RSUD Temanggung Gencarkan Edukasi

Aturan BPJS Kesehatan Dinamis, RSUD Temanggung Gencarkan Edukasi

RSUD Temanggung gencar memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai aturan pelayanan yang ditanggung BPJS Kesehatan, salah satunya melalui forum konsultasi publik (FKP). 

Gandeng Duta Muda, BPJS Kesehatan Perkuat Literasi Program JKN di Lingkungan Pelajar

Gandeng Duta Muda, BPJS Kesehatan Perkuat Literasi Program JKN di Lingkungan Pelajar

Antusiasme terlihat jelas dari wajah siswa SMK Citra Medika Kota Magelang saat mengikuti program Edutour Duta Muda BPJS Kesehatan Cabang Magelang, Rabu (23/9/2026).

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer