Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Event Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Foto

Almarhum Nunung Resmi Diberhentikan dengan Hormat

Agus AP • Rabu, 4 November 2020 | 20:47 WIB
Agus Paranoto
Agus Paranoto
RADARSEMARANG.ID, Kajen - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Nunung Sugiantoro (alm) resmi diberhentikan secara hormat. Kini, DPRD Kabupaten Pekalongan menunggu usulan calon penggantinya.

Pemberhentian dengan hormat Nunung (alm) ditetapkan melalui rapat paripurna intern DPRD Kabupaten Pekalongan Senin (2/11/2020). Nunung meninggal dalam kecelakaan tunggal di ruas tol Solo-Ngawi Selasa (20/10/2020) lalu. Saat perjalanan menuju Madiun dalam rangka perjalanan dinas.

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Pekalongan Agus Pranoto mengatakan rapat paripurna pemberhentian secara hormat Nunung (alm) merupakan proses awal penggantian wakil pimpinan DPRD Kabupaten Pekalongan itu. Setelah itu, muncul surat keputusan dari pimpinan dewan."Surat keputusan itu nanti kami ajukan ke gubernur melalui bupati," katanya kepada Jawa Pos Radar Semarang.

Gubernur, lanjut Agus, memiliki waktu 14 hari untuk memproses itu. Setelah keputusan gubernur diterima kembali oleh DPRD Kabupaten Pekalongan, diteruskan kepada partai politik (parpol) yang bersangkutan, yakni Partai Gerindra.

Agus menambahkan, selanjutnya parpol mengusulkan calon pengganti Nunung (alm) melalui dewan. Setelah itu, usulan itu  dikirim kembali ke gubernur melalui bupati.

"Dalam hal ini gubernur juga memiliki waktu 14 hari untuk memutuskan. Terhitung sejak usulan diterima dan dinyatakan lengkap," lanjutnya.

DPRD Kabupaten Pekalongan baru bisa menyelenggarakan rapat paripurna penggantian Nunung (alm) setelah surat keputusan dari gubernur turun. Dengan demikian, kata Agus, kapan rapat paripurna itu belum dapat dipastikan.

"Karena parpol memang tidak diberi batas waktu untuk menyerahkan usulan calon pengganti Pak Nunung. Ini tergantung kebijakan parpol," ungkapnya.

Jika mungkin, imbuh Agus, rapat paripurna penggantian Nunung akan disatukan dengan penggantian Riswadi yang kini maju sebagai calon Wakil Bupati Pekalongan.

"Nanti kami lihat kondisinya. Jika waktu pengusulannya berbeda, otomatis paripurnanya sendiri-sendiri," tutupnya. (adv/nra/lis/bas)

  Editor : Agus AP
#DPRD Kabupaten Pekalongan #Berita Semarang