RADARSEMARANG.ID, Kendal — Dua remaja berusia 19 tahun ditangkap Satreskrim Polres Kendal setelah membobol SDN 2 Sukodono dan mencuri tujuh laptop.
Pelaku masuk dengan cara menjebol atap ruang guru.
Ruang guru ditemukan berantakan oleh tukang kebun, Hartomo, saat hendak membersihkan ruangan pada Sabtu pagi.
Pihak sekolah langsung melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Penyidik mengidentifikasi dua pelaku, masing-masing BAS dan YDP, yang sama-sama berasal dari Kecamatan Brangsong.
Satu bekerja serabutan, satu lagi tidak bekerja.
Polisi menangkap keduanya tak lama setelah penyelidikan dimulai.
Kasi Humas Polres Kendal, AKP Rasban, membenarkan pengungkapan kasus tersebut.
“Mereka ini masih 19 tahun, usia muda, tapi sudah melakukan tindak pidana berat,” tegas Rasban.
Ia menjelaskan bahwa pelaku masuk lewat atap ruang guru dan merusak lemari penyimpanan.
“Tujuh laptop diambil dari dalam lemari. Kerugian sekolah sekitar tiga puluh juta rupiah,” ujarnya.
Polisi mengamankan satu laptop hasil curian, senter, serta jumper hitam yang digunakan pelaku saat beraksi.
Dari lokasi kejadian, ditemukan pula lima kardus laptop, satu tangga warna coklat, dan dua nota pembelian.
“Kedua tersangka sudah kami amankan dan sedang menjalani proses penyidikan,” kata Rasban.
Polisi sedang menyiapkan berkas perkara dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum.
Kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Polres Kendal mengimbau sekolah dan fasilitas publik meningkatkan pengamanan.
“Kami pesan agar fasilitas publik memperketat pengawasan, terutama malam hari,” ujar Rasban. (bud)
Editor : Baskoro Septiadi