Total, ada 19 gangster di Kota Semarang yang berjanji akan menghentikan aksi ugal-ugalan di jalanan.
Baca Juga: Buntut Tawuran Gangster di Semarang: 4 Tewas, 77 ditahan dan 173 Orang Jalani Pembinaan
Baca Juga: Polrestabes Semarang Bubarkan Sejumlah Kelompok Gangster yang Bikin Resah
Deklarasi pembubaran gangster dalam rangka menjaga situasi aman, nyaman, dan kondusif.
Berikut nama-nama gangster yang deklarasi. Yakni
- Komar 411
- Warmah
- All star
- Slow 421
- Tangan Orang Galau
- Metal Cilik
- Enjoy Belanda
- Sukun Stres
- Warbel
- Yes You
- Mijen Gangste
- Withcel
- Gangster 102
- Ganesha
- Official 302
- Tim Wk wk
- Remaja 021 Kepyak
- Pride Of Semarang PKB
- Mafia Mesir
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolrestabes Semarang, Kepala Badan Kesbangpol Kota Semarang, dan PJU Polrestabes Semarang. Hadir juga Kapolsek se Kota Semarang, sejumlah tokoh masyarakat, perwakilan mahasiswa Udinus, dan ormas kemasyarakatan NU.
Baca Juga: Parah! Tawuran Gangster di Semarang Makan Korban Lagi, Satu Orang Warga Kuningan Tewas Kena Bacok
Deklarasi pembubaran gangster ditandai dengan simbolisasi pelepasan kaos atribut gangster dan diserahkan kepada Kapolrestabes oleh ketua gangster.
Setelah itu dilakukan penandatanganan deklarasi pembubaran gangster dan terakhir menyanyikan lagu bagimu negeri.
Dalam point deklarasinya, mereka menyampaikan permohonan maaf kepada warga Kota Semarang. Berikut isi lengkap deklarasi para gangster:
“Kami, yang pernah terlibat dalam kegiatan gangster dalam kegiatan gangster di Kota Semarang, dengan kesadaran penuh dan tanpa paksaan serta rasa tanggung jawab, menyatakan bahwa:
- “Kami membubarkan diri dan menghentikan segala bentuk aktivitas gangster, yang selama ini meresahkan masyarakat. serta mengganggu ketertiban dan ketentraman di Kota Semarang.”
- “Berkomitmen untuk tidak terlibat dalam kegiatan kriminal atau tindakan melanggar hukum lainnya.”
- “Ikut menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. serta berkontribusi positif dalam membangun situasi yang aman, damai, dan kondusif di Kota Semarang.”
- “Meminta maaf kepada seluruh warga Kota Semarang. atas dampak negatif yang telah kami timbulkan, dan berharap menjadi pribadi yang lebιη baik.”
- “Dengan ini, kami berjanji untuk meninggalkan segala bentuk kegiatan yang bertentangan dengan hukum dan norma sosial.” (isk)