Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Begini Kronologi Kematian Pesilat Kera Sakti di Gresik, Dihantam Balok Kayu, lalu Dipaksa Ikut Tes Kedua

Agus AP • Kamis, 12 Oktober 2023 | 15:56 WIB
Photo
Photo

RADARSEMARANG.ID, GRESIK – Setelah melewati ujian pos pertama, M. Aditya Pratama, pesilat yang meninggal saat tes kenaikan tingkat, sudah mengeluh kesakitan. Dia tak kuat menahan pukulan dengan balok kayu.

Namun, korban tetap dipaksa melanjutkan kegiatan itu hingga mendapatkan luka di bagian kepala.

Fakta itu disampaikan Sulton Sulaiman, kuasa hukum keluarga M. Aditya Pratama, kemarin (11/10). Menurut Sulton, M. Aditya sejatinya sudah kesakitan saat melewati pos pertama.

Tapi, dia dipaksa mengikuti ujian berikutnya, yaitu sambung, istilah dalam perguruan silat yang artinya duel.

”Saat itu, korban menjalani dua kali sambung. Yang pertama melawan dua penguji, lalu dilanjutkan dengan melawan satu penguji,” jelasnya.

Saat itulah kondisi Aditya semakin parah. Dia dikabarkan pingsan dan segera dilarikan ke Puskesmas Cerme. Karena kondisinya makin parah, dia dirujuk ke RSUD Ibnu Sina.

”Kondisinya semakin turun, bahkan sempat dua kali koma,” ujar Sulton.

Sulton mendapatkan informasi dari tim medis bahwa pendarahan di kepala korban telanjur parah. Bahkan menyebar hampir ke seluruh bagian otak. Hingga akhirnya Aditya meninggal dunia pada Senin (9/10) malam.

”Besar kemungkinan akibat hantaman yang cukup keras. Namun, bukan karena benda karena tidak ditemukan luka pada kulit luar,” jelasnya.

Keluarga Aditya berharap proses hukum terus berlanjut. Terlebih, pelaksanaan ujian kenaikan tingkat (UKT) itu digelar tanpa sepengetahuan pengurus perguruan silat.

”Bisa jadi ada tersangka lain karena dari informasi ada setidaknya 15 orang penguji di setiap pos,” terang Sulton.

Keterangan dari pihak keluarga akan disampaikan kepada polisi. Sebab, ada dugaan unsur kelalaian dan kesengajaan dari oknum perguruan silat.

”Kami serahkan kepada penegak hokum. Saat ini keluarga korban masih berduka,” ujar Sulton.

Ketua Perguruan Ikatan Keluarga Silat Putra Indonesia-Kera Sakti (IKSPI-KS) Cabang Gresik Jefri Andriawan Susilo mengatakan, pihaknya telah menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban.

Bahkan, ikut mengutuk peristiwa tersebut lantaran tidak sesuai dengan AD/ART perguruan.

”Sudah ramai sekali pembahasan di internal perguruan. Tentu masalah tersebut menjadi evaluasi besar bagi keluarga besar IKSPI-KS,” jelasnya.

Jefri beserta jajaran pengurus juga tengah menggelar investigasi internal. Yang pasti, pelaksanaan UKT itu tanpa sepengetahuan pengurus. Baik di tingkat cabang kabupaten maupun ranting kecamatan.

”Murni inisiatif dari pengurus di tingkat desa. Sehingga secara administrasi maupun adat istiadat sudah melanggar,” ujarnya.

Pelaksanaan ujian, lanjut Jefri, juga melanggar ketentuan. Biasanya, terdapat empat pos yang terdiri atas beberapa materi uji.

Mulai pengenalan diri, ketahanan fisik, hingga teknik dan gerakan silat. Penguji di setiap pos hanya empat orang dan telah tersertifikasi.

”Dari informasi yang kami himpun, dalam peristiwa itu, setiap pos berjumlah belasan penguji. Bahkan, terjadi kontak fisik yang sangat membahayakan,” jelasnya.

Pihaknya berkomitmen membantu kepolisian untuk mengusut kasus tersebut. Bahkan, Jefri telah memberikan sanksi tegas kepada para tersangka.

”Sembari menunggu proses hukum berjalan, kami akan mencabut status keanggotaannya,’’ tegas Jefri.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan menuturkan bahwa penetapan enam tersangka itu didasari adanya bukti bahwa mereka melakukan kontak fisik terhadap korban.

”Seluruhnya sudah ditahan di Rutan Mapolres Gresik. Untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya. (yog/c6/aph)

Editor : Agus AP
#pesilat #kera sakti #perguruan silat #balok kayu