PMII UIN Walisongo Semarang Desak Oknum Dosen Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Dipecat

Gedung Rektorat UIN Walisongo Semarang (IDA FADILAH/JAWA POS RADAR SEMARANG)
RADARSEMARANG.ID, Semarang – Pengurus Komisariat Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat UIN Walisongo Semarang mendesak kampus memecat secara tidak hormat oknum dosen yang diduga terlibat kasus kekerasan seksual terhadap mahasiswi.
Berdasarkan informasi, terduga pelaku menjabat Ketua Program Studi (Kaprodi) di Fakultas Ushuludin dan Humaniora. Pelecehan secara verbal diduga dilakukan berulang kali.
Desakan itu disampaikan menyusul mencuatnya dugaan kasus yang ramai diperbincangkan di media sosial dan memicu keresahan di lingkungan kampus.
Ketua Komisariat PMII Walisongo, M. Yusrul Rizanul Muna menyatakan organisasinya menuntut sanksi tegas berupa pemecatan tidak hormat terhadap terduga pelaku apabila terbukti bersalah.
Mereka juga meminta proses hukum pidana tetap berjalan guna memberikan efek jera serta menjamin keamanan mahasiswa di lingkungan kampus.
“Menuntut sanksi tegas berupa pemecatan secara tidak hormat dan proses hukum pidana bagi pelaku jika terbukti bersalah, guna memberikan efek jera dan menjamin keamanan mahasiswa,” ucapnya, Minggu (10/5).
Ia menegaskan kampus seharusnya menjadi ruang aman bagi seluruh civitas akademika. Menurutnya, dugaan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan tidak boleh dianggap sekadar isu yang dapat ditutupi demi menjaga citra institusi.
“Kami tidak akan tinggal diam melihat marwah atau nama baik kampus tercoreng dan hak-hak mahasiswi dirampas yakni terbatasnya ruang aman. Ini bukan sekadar isu miring, ini adalah darurat kemanusiaan di lingkungan pendidikan,” ujarnya.
Lebih lanjut, PMII Walisongo mengecam keras segala bentuk kekerasan seksual di lingkungan kampus tanpa memandang jabatan maupun status sosial pelaku.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




