Mengutip pernyataan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim yang menyampaikan komitmennya bahwa segala bentuk intoleransi tidak akan dibiarkan terjadi dalam sistem pendidikan di Indonesia.
Upaya untuk menghapus Intolerasni dilakukan melalui pengembangkan praktik toleransi beragama sebagai bentuk pembiasaan di sekolah. Toleransi memuat makna bersikap seimbang, mendahulukan sesuatu yang menjadi prioritas bersama, saling menghargai dan menghormati perbedaan yang ada.
Sikap toleran di kalangan para peserta didik dipupuk melalui sikap saling menghargai dan menghormati perbedaan baik perbedaan suku, agama, adat, dan budaya.
Hal demikian menjadi bagian penting dari upaya memperkuat karakter peserta didik di sekolah. Warga di SMP Negeri 6 Salatiga memiliki latar belakang agama yang berbeda-beda. Ada Islam, Kristen, Katolik dan Buddha. Dengan keberagaman agama dibangunlah kesadaran untuk terus menjalin toleransi, khususnya di kalangan peserta didik serta seluruh warga sekolah.
Sikap toleransi menjadi kebutuhan penting dalam kehidupan bersama di masyarakat termasuk di dalamnya di lingkungan sekolah. Sikap ini dapat menjadi penunjang dalam kehidupan moderasi beragama. Hidup bersama saling menghormati tanpa melunturkan nilai-nilai agama masing-masing sesuai dengan agama yang dipeluk.
Dalam komunitas sekolah perlu disosialisasikan dan ditanamkan pemahaman toleransi dalam moderasi beragama yang benar, serta bagaimana cara mengimplementasikannya dalam kehidupan bersama.
Nafas yang harus diusung bersama adalah terus berinovasi untuk mencapai tujuan bersama tanpa mempertentangkan budaya dan agama. Dalam kehidupan berbudaya tetap menghargai nilai-nilai agama yang ada serta dalam pengembangan agama tetap melihat budaya, adat istiadat sebagai kekayaaan keragaman untuk lebih menguatkan kerukunan, sehingga tercipta harmoni kehidupan.
Generasi milenial yang saat belajar di jenjang pendidikan menengah pertama dihadapkan pada kondisi dunia yang menunjukkan kecenderungan tergerusnya nilai-nilai luhur budaya bangsa digantikan dengan budaya sekuler yang marak di dunia maya tanpa batas ruang dan waktu. Sehingga aspek moral dan spiritual pun terabaikan.
Banyaknya fenomena media sosial yang menyediakan konten-konten instant mampu mempengaruhi pola pikir dan sikap. Maka sekolah sebagai lembaga pendidikan berkewajiban mendidik generasi penerus bangsa menjadi generasi milenial yang toleran dalam moderasi beragama di tengah kemajemukan masyarakat.
Semangat toleransi beragama terus dikembangkan dan dijaga serta dikuatkan di kalangan peserta didik SMP Negeri 6 Salatiga. Di antaranya dengan kegiatan-kegiatan doa bersama, serta dibentuknya wadah kerukunan antar peserta didik di bawah nauangan OSIS.
SMP Negeri 6 Salatiga juga dalam periode tertentu menggelar kegiatan GeTol atau Gebyar Toleransi yang menjadi ajang untuk menumbuhkan toleransi peserta didik dalam kehidupan bersama.
Salah satu acaranya adalah talk show antar umat beragama berupa bincang hangat bertajuk ‘Merajut Toleransi dalam Moderasi Beragama.’ Narasumber wakil dari Badan Kerja Sama Gereja-Gereja Salatiga (BKGS), Walubi, dan MUI.
Dengan merajut toleransi ini akan tercipta kehidupan yang damai dan indah. Dengan moderasi beragama akan tercipta kerukunan, sikap saling menghormati, terus menjaga toleransi tanpa menyakiti dan tanpa menimbulkan konflik karena perbedaan yang ada.
Itulah indahnya kebersamaan dalam kemajemukan, meskipun berbeda agama, suku, dan budaya, tetapi tetap satu dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Hal ini diharapkan dapat menginspirasi setiap orang untuk terus merajut toleransi dalam moderasi beragama di Indonesia umumnya, dan terkhusus di SMP Negeri 6 Salatiga. (ds1/aro)
Guru SMP Negeri 6 Salatiga Editor : Agus AP