RADARSEMARANG.ID, Ungaran - Penempatan pegawai non-ASN di satuan pendidikan dinilai membebani anggaran sekolah sebab gaji dibebankan ke anggaran BOS.
Saat ini tercatat ada 678 pegawai non-ASN yang ditempatkan ke sekolah-sekolah.
Hal tersebut dilakukan karena Pemerintah Kabupaten Semarang tidak diperbolehkan mengaji melalui APBD kecuali outsourcing.
Bupati Semarang Ngesti Nugraha mengatakan setelah di data semua, pegawai non-ASN ini digeser ke Dinas Pendidikan menjadi guru tidak tetap.
Misalnya di SD ataupun SMP termasuk tenaga administrasi. Berkaitan dengan pengajian diungkapkan Ngesti diambil dari dana bos.
"Karena kami tidak bisa lagi menganggarkan gaji non-ASN. Kami Pemerintah Kabupaten Semarang tidak ada pemberhentian satu orang pegawai pun dari non ASN,"ungkapnya.
Sementara itu Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Semarang Joko Sriyono saat monitoring sekolah-sekolah mendapatkan banyak keluhan dari sekolah perihal penempatan pegawai non-ASN tersebut.
Joko menyebutkan seperti SMPN 2 Pringapus dengan mendapatkan pegawai non-ASN lima.
Jika disimulasikan dengan gaji perorangan Rp 2 juta dalam satu bulan Rp 10 juta satu tahun terbebani Rp 120 juta.
Meskipun dari dana BOS mencukupi, namun dikatakan Joko nantinya ada yang dikorbankan.
"Ya, sih kalau anggaran pos dari 20 persen itu mencukupi. Tapi itu nanti kalau berkelanjutan terus akan membebani sekolah. Misalnya pemeliharaan-pemeliharaan sekolah, bangunan, dan kegiatan yang lain mungkin banyak yang terganggu,"ungkapnya usai lakukan monitoring di SMP N 2 Pringapus. Jumat (30/1).
Sebelumnya yang kemarin sudah direncanakan untuk perbaikan toilet di SMPN 2 Pringapus akhirnya tidak bisa terealisasi.
Joko juga mengatakan penambahan non-ASN seperti yang ada di Ungaran sekolah dengan murid sedikit 125 dana 20 persen untuk peningkatan SDM pegawai honorer Rp 27 juta satu tahun.
Patokan honor dari Pemerintah Kabupaten Semarang Rp 2 juta harus dievaluasi. Nyatanya tidak semua sekolah siap dengan nominal tersebut.
Joko menyebutkan harusnya disesuaikan dengan kemampuan sekolah tersebut. Sehingga perawatan sekolah yang menggunakan dana bos tidak terganggu.
"Padahal sekolah tersebut juga terbebani dengan empat pegawai non-ASN sehingga sekolah tersebut harus tompok. Tombok sekolah dilakukan dengan paguyuban orang tua para urunan, guru-guru juga sodakoh. Nah, ini yang menjadi problem kami. Kita tentu meminta ke Pemerintah Kabupaten Semarang untuk persoalan ini ada solusinya. Atau diberikan ke sekolah yang mampu saja,"lanjutnya.
Kepala SMP N 2 Pringapus Dwi Wahyu Lubianti mengatakan dengan drop-dropan non-ASN ini merubah rencana anggaran sekolah.
Semula yang sudah dianggarkan untuk kegiatan siswa hingga perawatan gedung sekolah diturunkan.
Hal tersebut untuk menyelesaikan pembayaran pegawai non ASN tersebut. Bahkan perbaikan enam toilet sekolah terpaksa diturunkan.
"Efeknya ya kalau ada kegiatan di sekolah misalnya Isra Miraj kita tidak jadi adakan kita gabungkan dengan kegiatan ramadhan besok. Kita memang butuh evaluasi,"timpalnya.(ria)
Editor : Baskoro Septiadi