RADARSEMARANG.ID, Temanggung - Satreskrim Polres Temanggung berhasil menangkap pelaku curanmor di wilayah Temanggung. Tersangka berhasil mencuri empat motor di empat daerah yang berbeda.
Tersangka, N, yang tinggal di Ciamis dan berasal dari Kelurahan Lumbuk Rumbai, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan ini hanya bisa menunduk lesi saat dimintai keterangan awak media Kamis (20/7). Tersangka juga merupakan spesialis pencurian motor di beberapa daerah.
Kasat Reskrim Polres Temanggung, AKP Selamet menjelaskan kejadian tersebut terjadi Minggu (25/6). Tersangka berhasil membawa satu sepeda motor dari rumah korban yang berada di Parakan.
"Korban memarkirkan sepeda motor di dalam rumah, tetapi kunci motor lupa dilepas dan tertinggal. Ditambah saat itu pintu rumah sedang terbuka, " ujarnya.
Dengan suasana yang tengah lengang memudahkan pelaku melancarkan aksinya. Korban tersadar motornya hilang saat hendak pulang ke Wonosobo pukul 17.00 WIB.
"Korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Parakan. Dan kemudian anggota Reskrim Polsek Parakan beserta Resmob Polres Temanggung melakukan penyelidikan, " jelasnya.
Dalam penyelidikan tersebut, pihak kepolisian menemukan identitas pelaku yang saat itu tinggal di Ciamis. Pihaknya juga langsung menuju ke Ciamis untuk melacak keberadaan pelaku.
Selamet mengungkapkan setelah melakukan interogasi, pendalaman, dan penyelidikan lebih lanjut kepada pelaku. Pencurian yang dilakukan oleh pelaku tidak hanya di wilayah Temanggung.
"Namun tersangka mendapatkan empat sepeda motor diantaranya dari Parakan dan Bulu. Untuk daerah lainnya masih kita cari barang buktinya, " jelasnya.
Tersangka, N, mengaku sudah menjual 13 sepeda motor di Ciamis. Dari penjualan sepeda motor hasil curiannya tersebut, pelaku mendapatkan sekitar Rp 15 juta. "Uangnya untuk kebutuhan keluarga, " ungkapnya.
Ia juga mengaku untuk bisa sampai Temanggung naik bus dari Solo. Setelah mendapatkan sepeda motor yang ia incar langsung dibawa ke Ciamis. (nun/bas)
Editor : Baskoro Septiadi