RADARSEMARANG.ID, Semarang - Wakil Rektor III UIN Walisongo Semarang, Ummul Baroroh mengakui citra kampus saat ini “sudah bonyok” akibat ramainya pemberitaan dugaan kekerasan seksual yang menyeret nama institusi.
Hal ini berkaitan dengan dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan dosen berinisial Z pada mahasiswa.
Ia menyebut derasnya arus media sosial membuat persoalan kampus cepat menyebar luas hingga memukul seluruh sivitas akademika.
Ia bahkan menegaskan dampak kasus tersebut dirasakan seluruh pihak di lingkungan kampus.
“Zamannya medsos dunia internet yang borderless. Ketika kejadian di sini maka dunia lain sudah akan membaca yang ada di sini. Saat ini kita itu sudah bopeng. Kita itu sudah bonyok,” kata Ummul dalam aksi "Tolak Kekerasan Seksual" di Landmark Kampus III UIN Walisongo, Senin (11/5/2026).
Meski demikian, Ummul menegaskan UIN Walisongo tidak tinggal diam dalam merespons dugaan kasus kekerasan seksual tersebut.
Kampus, kata dia, telah melakukan investigasi dan berkomitmen menindak secara hati-hati sesuai aturan yang berlaku.
“Kami merespon, tidak diam saja. Melakukan investigasi, bertindak dengan hati-hati. UIN menjunjung tinggi keadilan civitas akademika perempuan apalagi sudah diatur di perundang-undangan,” ujarnya.
Ia menegaskan tidak boleh ada relasi kuasa yang disalahgunakan di lingkungan kampus, termasuk antara dosen dan mahasiswa.
Menurutnya, seluruh sivitas akademika memiliki kedudukan setara sesuai tugas dan fungsi masing-masing.
“Bukan karena dosen, kemudian boleh seenaknya kepada mahasiswa. Bukan karena pimpinan, boleh seenaknya kepada bawahan, tidak bisa,” katanya.
Baca Juga: PMII UIN Walisongo Semarang Desak Oknum Dosen Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Dipecat
Dalam pernyataannya, Ummul juga menyoroti masih kuatnya budaya patriarki yang dinilai memengaruhi kehidupan kampus.
Karena itu, ia meminta seluruh sivitas akademika bersama-sama membangun lingkungan pendidikan yang tidak mentolerir kekerasan seksual maupun perundungan.
“Marilah kita bersama-sama di dalam kampus kita ini mulai mensosialisasikan bahwa memang kita tidak boleh mentolerir adanya kekerasan, tidak boleh mentolerir adanya perundungan, bullying dan sebagainya,” tegasnya.
Dirinya menambahkan, apabila terbukti terjadi pelanggaran, maka pelaku akan dikenai sanksi sesuai regulasi yang berlaku di perguruan tinggi negeri.
“Kalau sudah kejadian terbukti dengan jelas maka tentu saja akan dikenakan sanksi-sanksi sesuai peraturan yang berlaku. Kita ini UIN, punyanya negara yang punya aturan, tidak bisa berlaku semaunya sendiri. Sanksi bisa saja pemecatan,” ucapnya.
Ummul juga meminta masyarakat bijak menggunakan media sosial dan menyalurkan laporan melalui jalur yang tepat agar persoalan bisa diselesaikan dengan baik serta memberi perlindungan kepada korban.
“Kalau kemudian kita menyalur ke hal-hal yang harus kita selesaikan, mencari solusi, ya salurkan kepada media yang benar, kepada orang yang tepat,” ujarnya. (ifa)
Editor : Baskoro Septiadi