RADARSEMARANG.ID - Sebagai alternatif, motor bekas bisa menjadi pilihan bagi anda yang menginginkan alat transportasi roda dua ini.
Sepeda motor merupakan alat transportasi yang menjadi favorit kebanyakan orang, terutama di negara-negara Asean seperti Indonesia dan Thailand.
Harga motor relatif lebih murah dibandingkan dengan mobil, apalagi jika anda memilih motor secondhand atau bekas milik orang lain.
Harga yang lebih murah serta perawatan yang sudah diperhatikan oleh pemilik sebelumnya menjadikan industri penjualan motor bekas tidak bisa dipandang remeh.
Berikut beberapa tips untuk memastikan bahwa anda memilih motor bekas yang terbaik saat memutuskan membeli motor bekas di showroom ataupun perorangan.
1. Pilih motor dengan tipe dan merk yang sudah terkenal
Motor dengan kriteria diatas memiliki keunggulan yang terjamin karena pabrikan terkenal memiliki sistem pemilahan produk dan spesifikasi yang baik.
Pabrikan seperti Yamaha, Honda dan Suzuki memiliki dealer resmi dan spare-part yang mudah dicari saat kondisi motor sedang rusak.
Sedangkan memilih motor dari pabrikan kurang terkenal akan berimbas ke produk spare-part yang sulit ditemukan, jika pun ada biasanya memiliki harga yang fantastis.
2. Periksa kondisi mesin dengan seksama
Tidak dipungkiri kita pasti akan merasa khawatir saat membeli barang bekas pakai kepunyaan orang lain, maka dari itu dianjurkan untuk mengecek barang yang dibeli sebelum terjadi deal.
Pastikan kondisi mesin dalam kondisi yang baik, seperti tidak adanya kebocoran oli.
Baca Juga: Mazda Pernah Ciptakan Koper Unik yang Bisa Berubah Jadi Go-Kart Portable
3. Periksa kondisi body motor
Membeli motor bekas berarti membeli alat transportasi milik orang lain, kita tidak pernah tau bagaimana pemilik sebelumnya memperlakukan motor tersebut.
Jadi alangkah baiknya jika mengecek dengan teliti seluruh bagian body motor, terlebih jika ada bagian penyok atau rusak yang mempengaruhi kestabilan motor.
4. Periksa kelengkapan surat-surat motor
Regulasi motor yang berlaku di Indonesia mewajibkan pemilik kendaraan roda dua melengkapi seluruh surat-surat yang diperlukan.
Pemilik harus memiliki STNK ( Surat Tanda Nomor Kendaraan) dan BPKB ( Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) untuk menunjukkan kepemilikan terhadap motor tersebut dan mencegah keberlangsungan motor bodong yang biasanya didapat dari curanmor.
5. Bawa motor ke bengkel
Kalau anda merupakan orang yang awam dalam jual-beli motor, anda bisa melakukan pengecekan motor di bengkel terdekat dan terpercaya di lingkungan anda.
Tanyakan kekurangan dan kelebihan dari motor yang akan anda beli, dengan begitu akan membantu anda secara lebih jelas.
Untuk anda yang akan membeli kendaraan roda dua lewat marketplace online perhatikan juga beberapa hal berikut:
Kalau kamu mau membelinya secara online, berikut adalah beberapa tips untuk membeli motor bekas di online marketplace:
1. Pilih penjual yang memiliki reputasi yang baik
Kulik dan caritahu tentang penjual yang menjual sepeda motor tersebut, pastikan riwayat penjualannya mendapat review yang baik dari pembeli sebelumnya.
2. Minta foto dan video motor dari penjual.
Minta dokumentasi (foto, video) terkait motor yang anda inginkan, pastikan dokumentasi tersebut asli dan diambil di waktu yang berdekatan dengan pembelian.
3. Negosiasi harga dengan penjual.
Jangan takut dan ragu untuk menawar harga motor yang akan anda beli, pastikan anda tidak merasa rugi dalam membeli motor yang anda inginkan tersebut.
4. Lakukan transaksi melalui rekening bersama.
Gunakan pembayaran rekber atau rekening bersama untuk menghindari penipuan yang berkedok penjualan sepeda motor.
Nah itu dia beberapa hal yang harus diperhatikan saat membeli sepeda motor bekas, banyak hal yang harus diperhatikan sebelum anda melakukan deal dengan si penjual.
Editor : Baskoro Septiadi