Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

BGN Coret 8 Juta Penerima MBG, Dapur Makan Gratis Diaudit Total Usai Skandal Korupsi

Sulistiono • Rabu, 17 Juni 2026 | 10:22 WIB
Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG di wilayah Mertoyudan, Magelang ini, menghentikan operasionalnya selama libur sekolah. (Jawa Pos Radar Magelang)
Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG di wilayah Mertoyudan, Magelang ini, menghentikan operasionalnya selama libur sekolah. (Jawa Pos Radar Magelang)

 

RADARSEMARANG.ID - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali memasuki babak baru. Di tengah gelombang kritik, aksi demonstrasi mahasiswa, hingga terbongkarnya kasus korupsi yang menyeret tiga pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN), pemerintah memilih melanjutkan program andalan tersebut dengan melakukan perombakan besar-besaran.

Langkah paling mencolok datang dari pimpinan baru BGN yang berencana memangkas hingga 8 juta penerima manfaat MBG melalui proses evaluasi dan refocusing program. Kebijakan ini menjadi sinyal bahwa skema MBG yang selama ini berjalan dinilai belum sepenuhnya tepat sasaran.

Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari, mengatakan evaluasi dilakukan untuk memastikan bantuan makanan bergizi benar-benar diberikan kepada kelompok yang membutuhkan.

Baca Juga: Terikat Janji Episode 74: Sena Bersimbah Darah! Detik-Detik Danang Hanyut di Sungai hingga Rahasia Gelap Dipa yang Nyaris Terbongkar!

Salah satu yang menjadi sorotan adalah pemberian MBG kepada siswa SMA, khususnya di sekolah-sekolah yang mayoritas siswanya berasal dari keluarga mampu.

Menurut Agustina, siswa dengan uang saku harian mencapai Rp100 ribu hingga Rp200 ribu tidak lagi layak menjadi prioritas penerima bantuan dari negara.

"Untuk SMA mungkin tidak perlu diberikan lagi MBG, apalagi yang berasal dari sekolah-sekolah kelas atas. Dari evaluasi awal, jumlah penerima manfaat bisa berkurang sekitar 8 juta orang," ujarnya.

Baca Juga: Danang Selamat dan Menjadi 'Bom Waktu' Bagi Dipa Andhika di Terikat Janji Episode 74

Insentif Dapur MBG Ikut Dirombak

Tak hanya memangkas jumlah penerima manfaat, BGN juga membidik sistem insentif dapur MBG yang selama ini dianggap tidak adil dan berpotensi menimbulkan pemborosan anggaran.

Selama ini, setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG menerima insentif tetap Rp6 juta per hari, tanpa memperhatikan jumlah penerima manfaat yang dilayani.

Akibatnya, dapur yang melayani 500 siswa mendapatkan insentif yang sama dengan dapur yang melayani 1.500 siswa.

"Kalau selama ini SPPG yang melayani 500 penerima maupun 1.500 penerima insentifnya sama, enam juta per hari, sekarang akan kami ubah agar lebih proporsional," tegas Agustina.

BGN juga akan mengubah sistem penilaian kinerja dapur MBG. Jika sebelumnya ukuran keberhasilan hanya dilihat dari jumlah produksi makanan, ke depan penilaian akan diperluas mencakup kualitas makanan, keamanan pangan, hingga aspek ketahanan pangan.

Baca Juga: SPMB 2026 SMA/SMK 2026 Negeri Se-Jawa Tengah Dibuka Online: Jadwal, Syarat, dan Jalur

Libur Sekolah, MBG Dihentikan Total

Keputusan lain yang cukup mengejutkan adalah penghentian sementara operasional MBG selama masa libur sekolah.

Kebijakan ini berbeda dengan era kepemimpinan sebelumnya yang tetap menjalankan distribusi makanan meskipun kegiatan belajar mengajar sedang berhenti.

Menurut Agustina, masa libur sekolah akan dimanfaatkan untuk melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh dapur MBG di Indonesia.

"Kami akan stop sementara selama libur sekolah. Semua dapur akan diaudit dan dibenahi," katanya.

Langkah ini dinilai sebagai upaya BGN membersihkan tata kelola program setelah skandal korupsi yang mencoreng lembaga tersebut.

Pegawai BGN Dilarang Kelola Dapur MBG

Dalam paket reformasi yang disiapkan, BGN juga menerbitkan aturan baru yang melarang seluruh pegawainya memiliki atau mengelola dapur MBG.

Larangan tersebut diberlakukan untuk mencegah konflik kepentingan yang berpotensi memengaruhi pengambilan kebijakan.

Agustina yang merupakan mantan auditor BPKP menegaskan keterlibatan pegawai BGN dalam pengelolaan dapur berpotensi membuka ruang penyalahgunaan wewenang.

"Pegawai yang ikut mengelola berpotensi memengaruhi kebijakan demi keuntungan pribadi, termasuk dalam penentuan besaran insentif maupun standar operasional dapur," tegasnya.

Baca Juga: Catat! Ini Rincian Jalur dan Kuota SPMB SMA dan SMK Negeri Se-Jateng 2026

Bersih-Bersih atau Sekadar Tambal Sulam?

Serangkaian kebijakan tersebut menunjukkan adanya pengakuan tidak langsung bahwa pelaksanaan MBG selama ini masih menyimpan banyak persoalan, mulai dari ketepatan sasaran penerima, mekanisme insentif dapur, hingga potensi konflik kepentingan dalam pengelolaannya.

Pertanyaannya, apakah langkah pencoretan 8 juta penerima manfaat, audit total dapur MBG, dan larangan pegawai memiliki SPPG benar-benar mampu memperbaiki program yang sejak awal menuai kontroversi?

Ataukah reformasi ini hanya menjadi upaya menambal kebocoran setelah skandal korupsi yang telanjur meruntuhkan kepercayaan publik?

Jawabannya akan terlihat saat tahun ajaran baru dimulai dan program MBG kembali dijalankan dengan wajah yang dijanjikan lebih transparan, tepat sasaran, dan akuntabel. (sls)

Editor : Baskoro Septiadi
#korupsi MBG #BGN #Mbg #AUDIT #SPPG