Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Event Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Foto

Cek Rekening! Pemkab Kendal Segera Cairkan THR ASN, Segini Nominalnya

Devi Khofifatur Rizqi • Selasa, 26 Maret 2024 | 12:20 WIB
Ilustrasi para ASN di Kabupaten Kendal. DEVI KHOFIFATUR RIZQI/ JAWA POS RADAR SEMARANG
Ilustrasi para ASN di Kabupaten Kendal. DEVI KHOFIFATUR RIZQI/ JAWA POS RADAR SEMARANG

RADARSEMARANG.ID, Kendal - Pemerintah Kabupaten Kendal segera membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk Lebaran 2024.

Bahkan, tahun ini digelontorkan Rp 46 miliar untuk pembayaran THR ini.

Baca Juga: Hore! 1.233 PPPK di Kendal Resmi Terima SK Pengangkatan, Besok Langsung Kerja

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kendal Mardi Edi Susilo menjelaskan, tahun ini THR yang diterima ASN di Kabupaten Kendal sesuai ketentuan dan sebesar satu kali gaji yang ditambah 8 persen.

Artinya, bulan Maret ini para ASN menerima gaji dengan nominal baru yakni dengan kenaikan 8 persen.

"Pembayaran THR dilakukan di bulan Maret ini sesuai dengan ketentuan yang baru," jelasnya saat ditemui Jawa Pos Radar Semarang.

Selain itu, Pemkab menggelontorkan Rp 46 miliar untuk 9.581 ASN di lingkungan Pemkab Kendal.

Terdiri dari 6.805 PNS dan 2.776 PPPK, termasuk kepala daerah, wakil kepala daerah, dan DPRD Kendal. Namun, pembayaran THR ini diluar dari Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

"Ini di luar TPP. Tapi untuk THR, kalau tidak ada permintaan dari OPD ya bayarnya sesuai keterlambatan dinas terkait," terang Mardi.

Adapun pembayaran THR ASN ini sesuai dengan mekanisme yang ada. BPKAD Kendal juga telah meminta SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) untuk segera mengajukan Surat Permintaan Membayar (SPM).

Pengajuannya bisa dilakukan pada Selasa 26 Maret. Kemudian, pembayaran THR paling lambat pada Kamis 28 Maret 2024.

"THR ASN paling lambat akan dibayarkan pada 28 Maret 2024. Kalau pengajuan SPM lebih cepat, pembayaran juga lebih cepat," kata Mardi.

Baca Juga: Masih Ada 410 Dusun di Kendal Belum Tersentuh Alokasi BKK

Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kendal Sugiono mengatakan, dana pembayaran THR ASN ini sudah disiapkan sejak jauh-jauh hari.

Yakni dengan nilai nominal sebesar ketentuan yang berlaku atau sama dengan satu kali gaji.

Pihaknya berharap, THR ini bisa memacu semangat para ASN untuk meningkatkan kinerja. Selain itu, bisa digunakan untuk mencukupi kebutuhan Hari Raya Idulfitri.

"Semoga bisa meningkatkan kinerja dan THR ini bisa digunakan untuk mencukupi kebutuhan dalam menyambut Lebaran," harapnya. (dev/bas)

Editor : Baskoro Septiadi
#kendal #THR #lebaran 2024 #ASN