RADARSEMARANG.ID, KENDAL- Bangunan lama Pasar Pagi Kaliwungu akan segera dirobohkan. Hal itu menyusul akan segera dimulainya pembangunan pasar luluh lantak terbakar pada Agustus 2017 silam.
Seluruh pedagang juga telah menempati lapak dararut di tempat relokasi di Sekopek, Desa Sarirejo, Kaliwungu sejak Oktober lalu. Pantauan koran ini, sejumlah alat berat berupa eskavator, backhoe mulai membongkar bangunan lama.
Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Kendal, Subaedi mengatakan bahwa pembangunan ini akan dilakukan secara multiyears, atau dua kali tahun anggaran. Yakni tahun anggaran tahun 2019 dan tahun 2020. “Untuk tahun ini pekerjaan yang dilakukan yakni pembongkaran dan pembersihan bangunan, nantinya dilanjutkan dengan pembangunan pondasi," katanya, kemarin (5/11).
Sesuai rencana, luas bangunan baru Pasar Pagi Kaliwungu yang dibangun yakni 9.900 meter persegi. Rinciannya terdiri dari 184 kios dan 864 los yang diperuntukkan untuk 1.048 pedagang. Selain itu juga dibangun sarana umum pasar seperti musala, ipal, empat MCK dan kantor pengelola pasar.
Karena besarnya anggaran dan besarnya pembangunan, maka tidak mungkin dilakukan dalam satu tahun anggaran. Pembangunan pasar membutuhkan waktu 16 bulan. Ia mengatakan bahwa nantinya jumlah pedagang yang mampu ditampung di pasar tersebut yakni sebanyak 1048 pedagang. Sedangkan jumlah pedagang di Pasar Pagi Kaliwungu berjumlah sebanyak 923 pedagang.“Saat ini para pedagang sudah direlokasi ke tempat baru untuk sementara. Lokasinya berada di perempatan sekopek 500 meter sebelah barat pasar pagi kaliwungu,” terangnya.
Sementara itu Ketua Tim Teknis DED (Detail Engineering Design) Pembangunan Pasar Pagi Kaliwungu, Sugiyono mengatakan pembangunan Pasar Pagi Kaliwungu itu akan tetap mempertahankan kearifan lokal. Ia menyebutkan luas lahan Pasar Pagi Kaliwungu sebesar 16.035 meter persegi dan luas bangunan yang dibangun yakni 9.900 meter persegi.
Diketahui bahwa dalam pengerjaan pasar ini menggunakan APBN dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dengan total anggaran 34,678 miliar.
Kepala Dinas PUPR, Sugiyono selaku Ketua Tim Teknis Detil Enginering Design (DED) mengatakan Pembangunan Pasar Pagi Kaliwungu dilaksanakan oleh Kementrian PUPR. Jakarta. “Meski pembangunan memang dilakukan pemerintah pusat. Namun, untuk UKL, UPL, Analisis Dampak Lalu Lintas (Amdalalin) dan kelengkapan perizinan lainnya masih menjadi wewenang Pemkab Kendal,” tandasnya.
Pihaknya sudah melakukan pengurusan izin UKL dan UPL ke Dinas Lingkungan Hidup dan Amadal Lalu Lintas di Dinas Perhubungan Kendal. Amdal Lalu Lintas bertujuan mengetahui dampak arus lalu lintas selama proses pembangunan pasar. Hal itu supaya tidak mengganggu para pengguna jalan. Sehingga diharapkan aktivitas tetap berjalan normal. (bud/bas) Editor : Agus AP