Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Mata Ditutup dan Diborgol, Ini Potret Artis Amar Zoni Ketika Dipindah Ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan

Ida Fadilah • Kamis, 16 Oktober 2025 | 19:35 WIB

 

Potret narapidana kasus narkoba, Amar Zoni bersama 5 narapidana lainnya dipindah ke Nusakambangan, Kamis (16/10/2025).
Potret narapidana kasus narkoba, Amar Zoni bersama 5 narapidana lainnya dipindah ke Nusakambangan, Kamis (16/10/2025).

 

RADARSEMARANG.ID, Cilacap - Artis Amar Zoni dipindahkan ke Pulau Nusakambangan. Ia dinilai sebagai narapidana beresiko tinggi atau high risk.

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memindahkan mantan suami Irish Bella itu bersama lima narapidana lainnya.

Kasubdit Kerjasama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti menyatakan upaya pemindahan ini sebagai langkah serius sebagaimana arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

"Ini bukti bahwa peringatan Bapak Menteri (Imigrasi dan Pemasyarakatan) dan Pak Dirjen (Pemasyarakatan) serius, bahwa siapapun yang terlibat peredaran narkoba akan ditindak,” katanya, Kamis (16/10/2025).

Di Pulau Nusakambangan, Amar Zoni langsung ditempatkan di Lapas Super Maksimum dan Maximum Security seperti narapidana high risk lainnya.

"Mereka diberikan pengamanan dan pembinaan super maksimum, dan diharapkan langkah ini dapat mengubah perilaku mereka menjadi warga binaan yang lebih baik sesuai dengan tujuan sistem Pemasyarakatan," jelasnya.

Amar Zoni dan rombongan diberangkatkan dari Lapas Kelas I Cipinang.

Pemindahan dilakukan dini hari dengan pengawalan petugas Pengamanan Intelejen dan Kepatuhan Internal Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Juga bersama anggota Polres Jakarta Timur dam Mabes Polri serta petugas Pemasyarakatan Jakarta. Proses pemindahan dan penerimaan di Nusakambangan dilakukan sesuai dengan SOP yang berlaku.

Ia kemudian tiba di Pulau Nusakambangan pada Kamis (16/10/2025) 07.43. Amar selanjutnya ditempatkan di Lapas Super Maximum Security Karang Anyar.

Dalam proses pemindahan itu, Amar mengenakan kaos napi berwarna biru tua. Di belakang kaos itu bertuliskan "Warga Binaan Lapas Kelas I Cipinang". Ia mengenakan celana batik warna hitam putih. Saat dipindahkan dengan kondisi mata ditutup kain warna hitam.

Tangannya dirantai satu sama lain dengan sesama napi. Ia lantas dinaikkan dalam kendaraan transportasi pemasyarakatan. Rombongan kemudian diseberangkan menggunakan kapal.

Rika melanjutkan, hingga kini total sudah lebih dari 1500 warga binan high risk yang dipindahkan ke Nusakambangan.

Tujuan penting dilakukan langkah ini antara lain adalah melindungi lapas rutan dari peredaran narkoba dan ganguan kamtib lainnya, serta untuk kepentingan warga binaan high risk itu sendiri.

"Agar dapat mengubah perilakunya menjadi lebih baik, menyadari kesalahannya, tidak mengulangi agar pada saatnya ini siap kembali ke masyarakat menjadi warga negara yang baik," tandasnya.

Sementara itu Heri Azhari, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan juga menyebut upaya kontinyu jajarannya di Jakarta untuk membersihkan lapas dan rutan dari peredaran gelap narkoba.

"Seperti yang berulangkali diingatkan Pak Menteri dan Dirjenpas, bahwa Zero narkoba adalah harga mati. Maka ini menjadi alarm kami untuk terus waspada dan bertindak," tegasnya. (ifa)

Editor : Baskoro Septiadi
#nusakambangan #amar zoni #NARKOBA