RADARSEMARANG.ID — Info GTK adalah sistem informasi berbasis web yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Sistem ini berfungsi sebagai portal verifikasi data bagi guru dan tenaga kependidikan di seluruh Indonesia.
Info GTK merupakan singkatan dari "Informasi Data Guru dan Tenaga Kependidikan", dengan data yang berasal langsung dari aplikasi Dapodik (Data Pokok Pendidikan).
Sistem ini bersifat view-only, artinya pengguna tidak dapat mengubah data secara langsung di platform ini.
Segala perubahan data harus dilakukan melalui operator sekolah melalui aplikasi Dapodik.
Fungsi Info GTK memiliki peran penting dalam sistem pendataan pendidikan di Indonesia.
Fungsi utamanya meliputi:
- Verifikasi status sertifikasi untuk Memantau kevalidan sertifikat pendidik dan Nomor Registrasi Guru (NRG)
- Pengecekan Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk Melihat status pencairan tunjangan sertifikasi
- Validasi SKTP untuk Memastikan Surat Keputusan Tunjangan Profesi sudah terbit
- Monitoring beban kerja untuk Mengecek pemenuhan jam mengajar minimal 24 jam tatap muka
- Pemantauan data kepegawaian untuk Melihat jabatan, pangkat, golongan, dan status aktif
- Syarat administrasi PPG untuk Sinkronisasi data NIK dan NUPTK sebagai syarat mutlak mengikuti Pendidikan Profesi Guru
Secara singkat, Info GTK berfungsi sebagai cermin digital yang menampilkan apakah data seorang guru sudah valid atau masih memerlukan perbaikan sebelum tunjangan bisa dicairkan.
Perubahan domain Info GTK terjadi dari Kemdikbud ke Kemendikdasmen sebagai dampak dari restrukturisasi kementerian yang memisahkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menjadi beberapa kementerian baru.
Alamat URL lama: info.gtk.kemdikbud.go.id, dengan pengelola Kemdikbudristek.
Alamat baru: info.gtk.dikdasmen.go.id, dengan pengelola Kemendikdasmen.
Untuk mengakses Info GTK, pastikan memenuhi persyaratan berikut:
- Terdaftar di Dapodik
Guru harus sudah terdata di aplikasi Dapodik pada satuan pendidikan tempat mengajar
- Memiliki sekolah induk
Data sekolah induk harus tercatat di Dapodik
- Memiliki akun PTK aktif
Akun Pendidik dan Tenaga Kependidikan dibuat melalui operator sekolah
- Koneksi internet stabil
Disarankan menggunakan WiFi atau jaringan dengan kecepatan memadai
- Browser terbaru
Rekomendasi menggunakan Google Chrome versi 119 ke atas, Microsoft Edge, atau Mozilla Firefox
Jika belum memiliki akun PTK, segera hubungi operator sekolah untuk dibuatkan melalui laman SP Datadik.
Link Resmi Info GTK 2026
Berikut daftar link resmi yang berkaitan dengan Info GTK dan layanan pendukungnya:
Info GTK (Domain Aktif): https://info.gtk.dikdasmen.go.id
Portal GTK Kemendikdasmen: https://gtk.dikdasmen.go.id
SP Datadik (Manajemen Akun): https://sp.datadik.dikdasmen.go.id
Helpdesk Dapodik: https://helpdesk.pauddasmen.id
SIM Tunjangan GTK: https://simtun.gtk.dikdasmen.go.id
SIMPKB (Pengembangan Keprofesian): https://gtk.belajar.kemendikdasmen.go.id
Cara Login Info GTK Kemendikdasmen
Berikut langkah-langkah login ke Info GTK menggunakan domain terbaru:
Buka browser (Google Chrome, Mozilla Firefox, Safari, Opera MIni atau yang lainnnya)
Ketik alamat https://info.gtk.kemendikdasmen.go.id pada address bar
Tunggu hingga halaman login muncul
Masukkan username (akun PTK yang terdaftar di Dapodik)
Masukkan password akun PTK
Ketik kode captcha sesuai kombinasi huruf dan angka yang tampil di layar
Klik tombol Masuk
Tunggu hingga dashboard Info GTK terbuka
Jika login berhasil, sistem akan menampilkan halaman utama berisi ringkasan data pribadi, status validasi, dan menu navigasi lainnya.
Cara Cek Data di Info GTK
Setelah berhasil login, berikut cara mengecek berbagai informasi penting:
Cek Data Pribadi dan Kepegawaian
Pada dashboard utama, pilih menu Profil
Periksa kelengkapan data meliputi nama, NIK, NUPTK, jabatan, dan pangkat
Pastikan foto profil sudah sesuai
Cek status kepegawaian (PNS, PPPK, atau Honorer)
Cek Status Tunjangan dan SKTP
Pilih menu Tunjangan atau SKTP
Lihat status penerbitan SKTP (Sudah Terbit/Belum Terbit)
Perhatikan kode validasi yang muncul (Kode 13, 16, atau lainnya)
Jika sudah valid, tombol Cetak akan aktif untuk mengunduh SKTP
Cek Beban Kerja dan Jam Mengajar
Akses menu Beban Kerja
Periksa total jam tatap muka per minggu
Pastikan sudah memenuhi minimal 24 jam sesuai regulasi
Jika menemukan data yang tidak sesuai, segera koordinasikan dengan operator sekolah untuk dilakukan perbaikan di Dapodik.
Data yang Tersedia di Info GTK
Info GTK menyajikan berbagai informasi penting yang dikelompokkan dalam beberapa kategori:
Data Identitas:
Nama lengkap, NIK, dan NUPTK
Tempat/tanggal lahir dan jenis kelamin
Alamat domisili
Foto profil
Data Kepegawaian:
Status kepegawaian (PNS/PPPK/Non-ASN)
NIP atau NIGB
TMT (Terhitung Mulai Tanggal) pengangkatan
Pangkat dan golongan
Jabatan fungsional
Data Sertifikasi:
Status sertifikat pendidik
Nomor Registrasi Guru (NRG)
Bidang studi sertifikasi
Tahun kelulusan sertifikasi
Data Tunjangan:
Status SKTP
Riwayat pencairan TPG
Nomor rekening bank
Nama bank dan cabang
Hubungan Info GTK dan Dapodik
Info GTK dan Dapodik adalah dua sistem yang saling terintegrasi namun memiliki fungsi berbeda.
Dapodik berfungsi sebagai sumber data utama (input) yang dikelola oleh operator sekolah. Semua data guru, siswa, dan satuan pendidikan dimasukkan melalui aplikasi ini.
Info GTK berfungsi sebagai portal verifikasi (output) yang menampilkan hasil validasi dari data Dapodik.
Sistem ini melakukan pengecekan apakah data yang diinput sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Jadi, jika ada kesalahan data di Info GTK, perbaikannya tidak bisa dilakukan langsung di platform tersebut.
Operator sekolah harus memperbaiki data di Dapodik terlebih dahulu, kemudian melakukan sinkronisasi agar perubahan terbaca di server pusat.
Alur Proses Sinkronisasi Data Dapodik ke Info GTK
proses sinkronisasi data mengikuti alur berikut:
Input data di Dapodik : Operator sekolah memasukkan atau memperbarui data guru
Sinkronisasi ke server pusat : Operator melakukan sync melalui menu sinkronisasi di Dapodik
Penarikan data oleh Info GTK : Sistem Info GTK menarik data secara periodik
Validasi beban kerja : Sistem mengecek pemenuhan jam mengajar dan linieritas
Penerbitan status : Hasil validasi ditampilkan dengan tanda centang hijau (valid) atau merah (tidak valid)
Jadwal Penarikan Data Info GTK
Penarikan data dari Dapodik ke Info GTK dilakukan secara periodik mengikuti siklus triwulan:
Triwulan I: Februari – Maret
Triwulan II: Mei – Juni
Triwulan III: Agustus – September
Triwulan IV: November – Desember
Meski demikian, sinkronisasi harian tetap berjalan di latar belakang.
Guru disarankan mengecek Info GTK minimal sekali di awal semester dan menjelang periode pencairan tunjangan.
Memahami Status Validasi di Info GTK
Status validasi di Info GTK ditandai dengan kode warna dan angka tertentu.
Berikut penjelasannya:
Kode 13 Warna Hijau Valid – Semua data sudah sesuai dan SKTP bisa diterbitkan
Kode 16 Warna Hijau Valid – Memenuhi syarat dengan catatan tertentu
Kode 07 Warna Kuning Proses validasi – Data sedang diverifikasi sistem
Kode 08 Warna Kuning Menunggu verifikasi rekening bank
Kode Merah Warna Merah Tidak Valid – Ada data yang perlu diperbaiki di Dapodik
Cara Reset Lupa Password Info GTK
Lupa password merupakan masalah umum yang sering dialami guru. Berikut cara mengatasinya:
Reset via Operator Sekolah (SP Datadik)
Hubungi operator sekolah di sekolah induk
Minta operator login ke https://sp.datadik.dikdasmen.go.id
Operator memilih menu Akun
Klik Tampilkan untuk melihat daftar akun PTK
Cari nama guru yang akan direset
Klik ikon pensil di sebelah nama
Buat password baru (minimal 8 karakter, kombinasi huruf kapital, angka, dan simbol)
Klik Update
Tunggu maksimal 24 jam hingga perubahan tersimpan
Login kembali dengan password baru
Reset via Aplikasi Dapodik
Operator membuka aplikasi Dapodik
Masuk ke menu Guru
Pilih guru yang ingin direset password
Klik menu Penugasan
Pilih Buat/Ubah Akun PTK
Masukkan password baru
Simpan dan lakukan sinkronisasi
Untuk akun yang belum terverifikasi, reset dilakukan melalui operator sekolah
Untuk akun yang sudah terverifikasi, reset dilakukan melalui operator dinas pendidikan
Jika mengajar di lebih dari satu sekolah, reset password dilakukan di sekolah induk
Mulai 15 September 2025, fitur Two-Factor Authentication (2FA) wajib diaktifkan untuk keamanan akun Dapodik. (fal)
Editor : Baskoro Septiadi