RADARSEMARANG.ID, Semarang - Polisi akan melaksanakan Operasi Patuh Candi 2026 secara serentak, dalam waktu dekat ini. Penindakan pelanggaran pelat nomor kendaraan menjadi salah satu perhatian, kegiatan operasi yang berlangsung selama 14 hari, pada Senin (8/6/2026) mendatang.
Pihak Kepolisian Daerah Jawa Tengah juga telah mematangkan kegiatan tersebut dengan melalui kegiatan Latihan Pra Operasi (Latpraops). Para pejabat utama serta personel yang akan terlibat dikumpulkan kegiatan Latpraops.
Wakapolda Jateng Brigjen Pol, Latief Usman menyebut, Latpraops digelar untuk menyamakan persepsi, meningkatkan kesiapan personel, serta memastikan pelaksanaan operasi berjalan secara profesional, terukur dan tepat sasaran.
"Melalui kegiatan ini, personel dibekali pemahaman mengenai pola bertindak, strategi pelaksanaan tugas, hingga pendekatan yang akan dikedepankan selama operasi berlangsung," ungkapnya, Rabu (3/6/2026).
Kombes Pol Latief juga menegaskan kepada seluruh personel yang terlibat agar memahami rencana operasi dengan baik, serta profesional dan humanis. Sehingga mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
"Setiap personel harus memahami rencana operasi dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab demi tercapainya tujuan operasi," lanjutnya.
Menurutnya, Jawa Tengah merupakan wilayah dengan tingkat mobilitas masyarakat yang tinggi. Jumlah penduduk lebih dari 39 juta jiwa dan tingginya penggunaan kendaraan bermotor, diperlukan langkah-langkah yang tepat guna menjaga keamanan dan keselamatan para pengguna jalan.
"Melalui Operasi Patuh Candi 2026, kita mengedepankan pendekatan preemtif, preventif dan represif secara humanis. Laksanakan tugas secara profesional dan humanis. Berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, kapanpun dan dimanapun berada," pungkasnya.
Sementara, Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Pratama Adhyasastra menjelaskan, operasi ini bertujuan menurunkan angka kecelakaan lalu lintas beserta fatalitas korbannya, sekaligus mewujudkan Kamseltibcarlantas yang aman, nyaman dan berkeselamatan bagi masyarakat.
"Operasi Patuh Candi 2026 tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat agar semakin disiplin dan patuh terhadap aturan lalu lintas," tegasnya.
Menurutnya, kegiatan preemtif, preventif dan edukatif tetap menjadi prioritas dalam kegiatan operasi. Adapun penindakan dilakukan melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), tilang manual terhadap pelanggaran tertentu, serta teguran simpatik dan edukatif kepada masyarakat.
"Salah satu perhatian kami saat ini adalah maraknya penggunaan penutup, pelipatan maupun modifikasi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor yang bertujuan menghindari tangkapan kamera ETLE," tegasnya.
Baca Juga: Kapan SKTP Juni 2026 Terbit dan Cair? Ini Perkiraan Tanggal Lengkap Guru Wajib Tahu
"Tindakan tersebut tidak hanya melanggar aturan yang berlaku, tetapi juga menunjukkan rendahnya kesadaran terhadap pentingnya tertib berlalu lintas dan kepatuhan hukum di jalan raya," sambungnya.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menambahkan, Operasi Patuh Candi 2026, bukan semata-mata sebagai kegiatan penegakan hukum.
"Keselamatan berlalu lintas bukan hanya tanggung jawab petugas, tetapi menjadi tanggung jawab seluruh pengguna jalan," katanya. (mha)
Editor : Baskoro Septiadi