Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kejagung Hentikan Pendataan Program MBG, Kejati Jateng Buka Suara

I
Penulis: Ida Fadilah❯
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jawa Tengah, Arfan Triono (baju merah). (IDA FADILAH/JAWA POS RADAR SEMARANG)
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jawa Tengah, Arfan Triono (baju merah). (IDA FADILAH/JAWA POS RADAR SEMARANG)

Advertisement

 

RADARSEMARANG.ID, Semarang - Langkah Kejaksaan dalam pengusutan dugaan korupsi Program (MBG) berubah. Sebelumnya, ada intruksi kegiatan pengumpulan data dan keterangan di sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Jawa Tengah. Bahkan hal itu memunculkan dugaan adanya pemeriksaan dan OTT terhadap pelaksana program yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh Jateng.

Belakangan, Kejaksaan Agung menerbitkan surat resmi yang memerintahkan seluruh Kejaksaan Tinggi di Indonesia menghentikan kegiatan pengumpulan data dan keterangan terkait Program MBG. Termasuk dapur yang dimiliki polri.

Dalam edaran surat yang ditandatangani Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi, disebutkan bahwa instruksi tersebut merupakan tindak lanjut atas surat Nomor B-2668/F.2/Fd.2/06/2026 tertanggal 15 Juni 2026. Sedangkan, surat sebelumnya memerintahkan para Kepala Kejaksaan Tinggi melakukan inventarisasi serta menyampaikan permasalahan pelaksanaan Program MBG oleh Badan Gizi Nasional.

Namun, setelah adanya disposisi Jaksa Agung RI atas laporan Kejati Jawa Tengah mengenai pemberitaan kegiatan pengumpulan data dan keterangan di SPPG, Kejaksaan Agung meminta seluruh Kejati menghentikan kegiatan tersebut.

Advertisement

Dalam surat itu ditegaskan agar perintah tersebut diteruskan kepada seluruh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) di wilayah hukum masing-masing.

Ditanya mengenai surat tersebut, Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum Kejati Jateng, Arfan Triono menyatakan akan mengecek.

"Kami akan cek lagi karena belum masuk ke kami, mungkin 'bocoran' ya. Kami cek dulu terkait surat itu," tuturnya. 

Arfan juga belum menjawab tegas soal apakah Kejari masih melakukan pemeriksaan atau tidak. Begitupun mengenai jumlah berapa SPPG yang telah dilakukan pengumpulan data, ia belum mau membuka informasi.

"Kami cek lagi ke teman-teman pidsus. Kami tunggu intruksi pimpinan," tuturnya. 

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar SemarangIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Naniek Sudaryati Deyang Mundur sebagai Kepala BGN karena Alasan Kesehatan, Presiden Prabowo Minta Tetap Awasi Program MBG

Naniek Sudaryati Deyang Mundur sebagai Kepala BGN karena Alasan Kesehatan, Presiden Prabowo Minta Tetap Awasi Program MBG

Naniek yang telah mendampingi Prabowo selama 14 tahun ini juga menjelaskan bahwa dirinya tetap mendukung penuh kepemimpinan Presiden Prabowo dalam memperbaiki kehidupan rakyat Indonesia, khususnya melalui Program MBG.

Rocky Gerung Siap Kritik Prabowo seperti Jokowi, Tapi Syaratnya Harus Sama

Rocky Gerung Siap Kritik Prabowo seperti Jokowi, Tapi Syaratnya Harus Sama

Rocky Gerung Sebut Tiyo Bodoh, Tapi Langsung Beri Konteks Kritik IntelektualPengamat politik Rocky Gerung kembali menjadi perbincangan setelah secara terang-terangan menyebut Tiyo (diduga Tiyo Ardianto) "bodoh" dalam seb

2.604 Botol Miras Diselundupkan ke Karimunjawa, Disamarkan dengan Material Bangunan

2.604 Botol Miras Diselundupkan ke Karimunjawa, Disamarkan dengan Material Bangunan

Polisi Bongkar Peredaran 2.604 Botol Miras Tanpa Izin di Karimunjawa

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer