1.400 Buruh di Jateng Kena PHK, Dua Pabrik Garmen Tutup Operasi

RADASEMARANG.ID - Sebanyak 1.400 buruh di Jawa Tengah terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK). Mereka berasal dari dua pabrik garmen yang berhenti operasional.
Kedua perusahaan itu ialah PT Victory Apparel Semarang dan PT Samwon Busana Indonesia Jepara.
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jateng memastikan proses penyelesaian hak pekerja terus dikawal, mulai dari pesangon hingga jaminan siosial.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Tengah Ahmad Aziz memastikan proses penyelesaian hak pekerja terus dikawal, mulai dari pesangon hingga jaminan sosial.
Menurutnya sebagian pekerja masih menjalani proses mediasi untuk menentukan besaran pesangon yang akan diterima.
Dari 807 pekerja di salah satu perusahaan di Kota Semarang, sebanyak 407 orang telah mengikuti mediasi tahap pertama.
"Dari total 807 pekerja di PT Victory Apparel, sebanyak 407 pekerja sudah masuk mediasi tahap pertama dan telah melakukan kesepakatan antara pengusaha dengan pihak pekerja," ujarnya saat dikonfirmasi Jumat (24/7).
Sekitar 200 pekerja telah menyetujui pesangon sebesar 0,5 kali ketentuan. Sementara sekitar 200 pekerja lainnya masih bernegosiasi karena meminta tambahan nilai pesangon. Adapun sekitar 400 pekerja lainnya akan menjalani mediasi tahap kedua.
Sementara sekitar 600 pekerja di PT Samwon Busana Indonesia Kabupaten Jepara telah menyelesaikan proses mediasi.
Perusahaan tersebut dijadwalkan resmi menghentikan operasional mulai 1 Agustus 2026.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




