RADARSEMARANG.ID - Drama kasus nastar berjamur yang bermula dari sebuah ulasan di media sosial kini bergulir ke ranah hukum.
Food vlogger Codeblu dikabarkan harus berhadapan dengan proses kepolisian. Sementara pihak toko kue Clairmont melayangkan klaim kerugian fantastis hingga Rp 5 miliar.
Kejadian ini tampak membuktikan, dari meja makan bisa beralih ke meja hukum meski jaraknya bisa hanya seulas jari di layar gawai.
Kejadian berawal sekitar November 2024 ketika Codeblu mengunggah video yang mengulas nastar dari Clairmont.
Dalam ulasannya, ia mengklaim menemukan nastar dalam kondisi berjamur, bahkan menyinggung soal kebersihan dapur toko tersebut.
Video unggahan tersebut kemudian viral, hingga memicu kehebohan di jagat maya dan berdampak signifikan pada citra Clairmont. Tak terima dengan tudingan tersebut, pihak Clairmont diketahui memberikan bantahan.
Clairmont menganggap ulasan Codeblu menyebarkan hoaks yang merugikan nama baik mereka. Merasa dirugikan parah, Clairmont akhirnya mengambil langkah tegas.
Dilansir dari berbagai sumber, mereka resmi melaporkan Codeblu ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan pelanggaran UU ITE.
Memasuki tahun 2025, kasus ini terlihat masih bergulir. Codeblu diketahui telah memenuhi panggilan dan menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian sebagai saksi terkait laporan Clairmont.
Di sisi lain, Clairmont secara terbuka menyatakan mengalami kerugian materiil yang tidak main-main akibat ulasan tersebut, dengan taksiran mencapai Rp5 miliar.
Menurutnya, angka ini didasarkan pada penurunan drastis omset dan dampak pada kerja sama bisnis mereka. Terutama di momen-momen krusial akhir tahun.
Padahal, mediasi sempat difasilitasi. Namun dilaporkan berakhir buntu pada Maret 2025. Akhirnya Pihak Clairmont bersikeras untuk melanjutkan proses hukum.
Kondisi ini tampak menandai dimulainya babak baru. Apabila proses hukum tidak memberikan hasil, Clairmont dikabarkan akan menempuh gugatan perdata demi menuntut ganti rugi Rp 5 miliar tersebut.
Kasus ini pun menjadi pengingat, bahwa di era digital, sebuah ulasan bisa punya konsekuensi hukum dan finansial yang sangat serius.
Editor : Baskoro Septiadi