RADARSEMARANG.ID-–Kecelakaan maut terjadi di ruas Jalan Wonosobo-Banjarnegara.
Tepatnya di kawasan Sawangan, Kecamatan Leksono, Kabupaten Wonosobo, Selasa (19/11/2024) pagi.
Truk boks nomor polisi B 9807 KXT menabrak sepeda motor Honda Beat AA 3101 JZ, mengakibatkan pembonceng tewas di lokasi dan pengendaranya luka berat.
Kasatlantas Polres Wonosobo Iptu Edi Nugroho, menjelaskan kecelakaan ini terjadi di simpang empat dengan kondisi jalan beraspal, dua jalur, dan lalu lintas cukup ramai.
"Truk boks melaju dengan kecepatan tinggi saat lampu lalu lintas menyala kuning. Sopir truk tidak menyadari adanya sepeda motor yang melintas sehingga tabrakan tak terhindarkan," jelasnya.
Truk boks dikemudikan Johan Saefulloh, 34, warga Putatsari, Grobogan, melaju dari arah Wonosobo menuju Banjarnegara.
Di waktu bersamaan, sepeda motor Honda Beat dikendarai Rani Ratna Purwasih, 26, berboncengan dengan Titi Wijayanti, 32, melaju dari arah Kaliwiro ke Wonosobo.
Keduanya adalah kakak beradik warga Andonglawak, Desa Cangkring, Wadaslintang, Wonosobo.
"Jarak yang terlalu dekat membuat pengemudi truk tidak bisa menghindar. Truk menabrak sepeda motor tersebut," ujar Iptu Edi.
Akibat tabrakan itu, sepeda motor ringsek, sementara kedua pengendara terpental.
Pembonceng sepeda motor, Titi Wijayanti, tewas di tempat akibat luka berat di kepala.
Korban sempat dilarikan ke Puskesmas Selomerto namun nyawanya tidak tertolong.
Sementara pengendara motor, Rani Ratna Purwasih, mengalami luka berat dan kini masih menjalani perawatan intensif di RSUD Kabupaten Wonosobo.
Sementara itu truk boks milik PT Multiartha Adhirajasa yang beralamat di Bekasi.
Dua saksi mata di lokasi kejadian, Aji Prasetyo Utomo, 29 dan Ahmad Rofik, 37, mengungkapkan truk melaju terlalu cepat saat lampu lalu lintas menyala kuning.
Tetangga korban, Hanif Nurhidayat mengatakan, kedua korban hendak ke kota menemui temannya.
"Jadi yang meninggal itu kakaknya yang menjadi pembonceng saat kejadian berlangsung," ungkapnya.
Kasus ini masih dalam penyelidikan Satlantas Polres Wonosobo.
"Jangan abaikan lampu kuning. Itu peringatan untuk mengurangi kecepatan, bukan malah memacu kendaraan," tegas Edi Nugroho. (git/lis)