RADARSEMARANG.ID, Pekalongan - Suasana teduh di Kelurahan Pringrejo, Pekalongan Barat, Selasa (18/11/2025), berubah menjadi forum dialog yang hangat pada Selasa siang.
Warga, tokoh masyarakat, hingga pejabat lintas instansi duduk dalam satu ruangan, mengikuti audiensi yang membahas persoalan layanan publik dan keberlangsungan usaha seorang pelaku UMKM, Robby.
Pertemuan itu dipimpin langsung Camat Pekalongan Barat, Muchamad Natsir, bersama Lurah Pringrejo, Edi Yulistiyanto, dan dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Pekalongan, Slamet Budiyanto.
Turut berjaga memastikan jalannya diskusi tetap kondusif, petugas Satpol PP, anggota Dalmas Polres Pekalongan Kota, Dishub, Bhabinkamtibmas, Babinsa hingga unsur Kesbangpol.
LSM dan perwakilan masyarakat, termasuk Didik Pramono, juga duduk bersama, memastikan suara warga terwakili.
Didik Pramono, mewakili masyarakat, mengungkapkan bahwa persoalan yang dibawa ke ruang audiensi bukan sekadar soal pemasangan listrik. Lebih jauh, ini menyangkut keadilan akses layanan bagi UMKM yang telah memiliki izin resmi.
“Robby sudah setahun listrik usahanya tidak tersambung, padahal izin dari PT KAI lengkap dan sah. Kami hanya ingin klarifikasi, bukan mencari siapa salah siapa benar. Harapan kami, ke depan jangan sampai ada kesalahpahaman serupa,” ujar Didik.
Ia juga menyinggung pengalaman keluarga yang pernah berurusan dengan pungutan liar ketika mengurus administrasi. Walau menegaskan tak ingin memperpanjang persoalan itu, Didik berharap layanan publik bisa diperbaiki.
Lurah Pringrejo, Edi Yulistiyanto, menjawab dengan tenang. Ia menegaskan bahwa surat yang ia kirimkan ke PLN, PT KAI, dan Pemkot Pekalongan bukan bermaksud menghambat usaha warga, melainkan bentuk kekhawatiran terhadap potensi ketidaktertiban di sekitar kantor kelurahan.
“Kami bukan tidak mendukung UMKM. Tapi lokasi usaha yang masuk zona rawan mengganggu ketertiban memang perlu dikaji. Karena ada pedagang lain yang sebelumnya sempat beroperasi tanpa izin,” jelasnya.
Baca Juga: 5 Obat Jerawat Apotek Paling Ampuh 2025, Nomor 5 Bikin Kamu Terkejut
Meski demikian, ia menegaskan dukungan penuh terhadap UMKM, termasuk komitmen untuk mengarahkan pelaku usaha agar mendapatkan lokasi yang sesuai aturan, bahkan berharap bisa dibina oleh Dindagkop.
Robby, pelaku UMKM yang terdampak, angkat bicara langsung. Dengan suara terukur, ia memastikan bahwa usahanya sepenuhnya legal dan berbeda dari pedagang kaki lima yang kerap menjadi alasan penertiban.
“Saya punya izin lengkap dan resmi dari pemilik lahan. Saya bukan PKL. Yang saya butuhkan hanya layanan sebagaimana mestinya,” katanya.
Kini, setelah proses klarifikasi, listrik usahanya akhirnya tersambung kembali. Robby berharap masalah ini menjadi titik balik komunikasi yang lebih baik.
Camat Pekalongan Barat, Muchamad Natsir, memberikan penegasan bahwa setiap kebijakan kelurahan selalu merujuk aturan yang berlaku. Namun ia mengakui, semua persoalan bisa diselesaikan lebih cepat apabila komunikasi dilakukan sejak awal.
“Sekarang listrik sudah tersambung. Yang terpenting, semua pihak memahami prosesnya dan mau bekerja sama. Kami juga terbuka terhadap kontrol dari masyarakat,” ucapnya.
Ia menambahkan bahwa pengembangan UMKM adalah prioritas Pemkot Pekalongan, sehingga keluhan semacam ini menjadi bahan evaluasi untuk peningkatan pelayanan.
Slamet Budiyanto, Asisten Pemerintahan dan Kesra, menutup audiensi dengan pesan kuat tentang pentingnya integritas dan pelayanan publik. Ia menekankan bahwa pemerintah kota terus menggalakkan zona integritas antikorupsi.
“ASN tugasnya melayani. Oknum bisa saja ada, tapi jangan sampai itu merusak semangat pelayanan. Semua berawal dari komunikasi yang baik,” tegasnya.
Slamet juga menegaskan perlunya harmonisasi antara kelurahan, PT KAI, dan warga dalam penataan area sekitar kantor kelurahan agar jalur lalu lintas dan estetika lingkungan tetap terjaga.
Kesepahaman itu menghadirkan harapan baru: bahwa koordinasi yang baik adalah kunci menciptakan layanan publik yang adil, inklusif, dan mampu menguatkan perekonomian warga, khususnya para pelaku UMKM.
Pertemuan berakhir dengan suasana kondusif. Kedua belah pihak sepakat menjaga komunikasi agar insiden serupa tidak terulang. Warga berharap kelurahan lebih responsif, sementara kelurahan berkomitmen memperbaiki pelayanan secara bertahap.(han)
Editor : Baskoro Septiadi