Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Event Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Foto

Madrasah dan Ponpes di Pekalongan Diminta Implementasikan Pendidikan Ramah Anak

Lutfi Hanafi • Selasa, 17 Oktober 2023 | 03:17 WIB
DEKLARASI – Kemenag Kota Pekalongan saat deklarasi sekolah Ramah anak di salah satu madrasah di wilyah setempat beberapa waktu kemarin.
DEKLARASI – Kemenag Kota Pekalongan saat deklarasi sekolah Ramah anak di salah satu madrasah di wilyah setempat beberapa waktu kemarin.

RADARSEMARANG.ID, PEKALONGAN - Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Pekalongan turut mendukung pemerintah setempat dalam mewujudkan wilayah setempat sebagai sekolah ramah anak.

Untuk itu, meminta madrasah dan pondok pesantren, implementasikan Pendidikan ramah anak di lingkungan masing-masing.

Kankemenag Kota Pekalongan, Kasiman Mahmud Desky melalui kepala seksi pendidikan setempat, Jaelani mengungkapkan, belum lama ini pihaknya mengikuti rapat koordinasi (rakor) bersama Kemenag Jawa Tengah.

Terkait percepatan penanganan tindak kekerasan di lingkungan madrasah dan pondok pesantren (ponpes).

“Kami mempercepat surat edaran terkait perlindungan hukum terhadap anak kepada masing-masing madrasah dan ponpes,” sebutnya, pada Senin (16/10).

Selain itu, gerak cepat memberikan edukasi supaya madrasah dan ponpes ini segera membentuk tim penanggulangan kekerasan anak.

Dan mendorong madrasah dan ponpes mendeklarasikan sekolah ramah anak.

Hal ini bentuk, antisipasi tindak kekerasan di lingkungan pendidikan terus diupayakan oleh untuk menciptakan rasa aman, nyaman, terbebas dari rasa takut, intimidasi, kekerasan seksual dan perundungan ketika mereka menimba ilmu.

Dikatakan Jaelani, upaya terkait pencegahan kekerasan di lingkungan pendidikan memang harus dilakukan secara komprehensif oleh seluruh warga madrasah baik itu kepala madrasah, tenaga pendidik, tenaga non pendidik, murid, wali murid serta lingkungan sekitar sekolah.

Ia menambahkan saat ini terdapat 6 madrasah yang sudah mendeklarasikan sebagai sekolah ramah anak antara lain MSI 17 Pabean, Mts Hifal, MA Hifal, MA KH Syafi’i, MAN 1 dan MAN 2.

Untuk itu, dalam waktu dekat pihaknya akan mendorong supaya madrasah segera mendeklarasikan sekolah ramah anak.

Dengan membentuk gugus tugas sekolah ramah anak, ia berharap semua warga sekolah atau madrasah dapat ikut berperan, bertanggung jawab, dan berkontribusi sehingga tumbuh kepercayaan masyarakat.

Setelah sekolah ramah anak terwujud, implementasi dan regulasi terus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, sebab bukan hal mustahil ketika berikhtiar semua madrasah menjadi sekolah yang ramah anak atau dalam bahasa agama Madrasati Jannati atau sekolahku surgaku.

“Kita harus buktikan madrasah dan ponpes juga mampu menjamin keamanan muridnya ketika pembelajaran,” tutupnya. (han)

Editor : Agus AP
#Pondok Pesantren #madrasah #ramah anak #PONPES #KEMENAG #Pekalongan