RADARSEMARANG.ID, Semarang - Sepanjang 2026 ada dua kepala daerah di Jawa Tengah yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) komisi pemberantasan korupsi (KPK).
Pertama ialah Bupati Pati Sudewo pada Senin, 19 Januari 2026 lalu. Belum genap dua bulan berlalu, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq turut terjaring OTT KPK pada Senin, 2 Maret 2026.
Menanggapi kejadian itu Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengaku prihatin. Pihaknya pun mengaku bakal menghormati proses penyidikan dari KPK.
"Kita juga prihatin sekali ya. Prinsip kita menghormati dari penyidikan yang dilakukan oleh KPK," kata Luthfi usai Rapat Koordinasi Penyelanggaraan Program MBG di Provinsi Jawa Tengah yang berlangsung di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Selasa (3/3).
Menurutnya kejadian ini menjadi alarm bagi pemimpin daerah agar tak melakukan hal serupa. Pihaknya pun mengimbau agar pemimpin daerah yang lain untuk menciptakan birokrasi pemerintahan yang bersih di wilayahnya.
"Secara tidak langsung ini pembelajaran bagi kita semua sebagai tempat publik harus clear dan good government yang kita lakukan. Bupati Walikota sudah tak sampaikan. Kita harus menciptakan birokrasi yang bersih dengan jalan tidak melanggar hukum," tegasnya.
Sementara Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengaku sama halnya ketika OTT Bupati Sudewo dulu. Pihaknya masih menunggu hasil keputusan dari KPK.
"Kita tunggu seperti yang kemarin (Bupati Pati Sudewo), kita tunggu saja hasilnya bagaimana, rilisnya dari KPK sendiri apa, kasus-kasusnya bagaimana. Nanti akan kita tindak lanjuti sebagai pemerintah provinsi ke kabupaten," ungkapnya.
Lebih lanjut Taj Yasin memastikan pemerintahan di Kabupaten Pekalongan tetap berjalan seperti biasa. Kebutuhan publik juga tetap dilayani.
"Saya pastikan berjalan untuk pemerintahan di kabupaten Pekalongan," tandasnya. (kap)
Editor : Baskoro Septiadi