RADARSEMARANG.ID — Bagi guru penerima Tunjangan Profesi Guru (TPG), tentu pencairan tunjangan ini jadi momen yang dinanti-nanti bapak ibu guru.
Meski status Info GTK mereka sudah valid sejak bulan September, Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan ketiga tahun 2025 belum juga cair.
Berbagai komentar guru dari berbagai penjuru Tanah Air yang menghadapi persoalan serupa seperti data valid, tapi SKTP tak kunjung terbit.
Penyebab utama keterlambatan SKTP bukan pada guru atau sistem pusat, melainkan belum adanya pengusulan resmi dari Dinas Pendidikan setempat.
Kalau masih kode 16, berarti dinasnya belum mengusulkan.
Tanpa usulan, SKTP tidak akan pernah terbit.
Artinya, walaupun data guru sudah hijau dan valid, proses pencairan akan tetap tertahan hingga ada tindakan dari dinas kabupaten/kota.
Selain kendala pemberkasan, banyak guru juga mengaku tidak bisa membuka laman Info GTK karena sistem kini mewajibkan login dengan verifikasi dua langkah menggunakan aplikasi autentikator.
Langkah ini diklaim oleh Kementerian Pendidikan sebagai upaya menjaga kerahasiaan data guru dari penyalahgunaan pihak lain.
Salah satu guru sempat mengalami kesalahan nama di Dapodik, tetapi segera melakukan perbaikan melalui operator sekolah.
Langkah cepat itu diharap bisa mempercepat proses pencairan TPG TW 3.
Selain itu, hal yang perlu diingat oleh para guru adalah tidak menyepelekan validitas data.
Penyebab Keterlambatan Pencairan TPG 2025
Beberapa masalah yang paling sering terjadi adalah:
Data di Dapodik atau Info GTK belum valid, misalnya nama, NUPTK, jam mengajar, sekolah asal belum sesuai.
SKTP (Surat Keputusan Tunjangan Profesi) belum terbit, maka pembayaran belum bisa dilakukan.
Dinas pendidikan setempat belum mengusulkan guru ke pusat untuk pembayaran.
Keterlambatan anggaran, sinkronisasi data dan validasi antar instansi, terutama untuk daerah-daerah terpencil.
Rajin Mengecek Status di Info GTK.
Pastikan Anda mengecek status lewat portal Info GTK (login dengan akun PTK Dapodik).
Beberapa kode Info GTK penting yang harus diketahui:
Kode 08: Data valid, SKTP sudah terbit, dan pencairan tinggal menunggu proses.
Kode 07: Data valid tetapi SKTP belum terbit, jadi masih menunggu.
Kode 16: Data valid, namun SKTP belum diusulkan.
Kode 02: Beban mengajar belum memenuhi syarat minimum (contoh kurang dari 24 jam tatap muka).
Jika status Anda bukan 08, segera koordinasi dengan operator sekolah atau dinas pendidikan agar data diperbaiki.
Segera Update Pencairan TPG Tahun 2025 Terbaru
Per 27 Oktober 2025 dilaporkan bahwa pencairan TPG Triwulan 3 telah berjalan di 37 sekitar daerah di Indonesia, sudah termasuk guru ASN dan non-ASN dengan SKTP baru.
Gelombang pencairan tahap berikutnya diperkirakan berlangsung hingga awal November 2025, tergantung tanggal terbitnya SKTP masing-masing guru.
Tren tambahan tunjangan TPG 100 persen untuk daerah-tertentu juga mulai direalisasikan tahun ini sebagai bentuk penghargaan ekstra bagi guru bersertifikat yang belum menerima tunjangan kinerja atau TPP.
Meskipun sebagian sudah cair, banyak guru ASN yang masih menunggu karena data atau SKTP mereka sudah terbit tetapi pencairan belum masuk.
Solusi Agar TPG 2025 Cepat Cair
Untuk memastikan hak Anda tidak tertunda, berikut langkah-langkah yang bisa dilakukan:
- Cek secara berkala status Anda di Info GTK dan pastikan kode Anda sudah 08.
- Hubungi operator sekolah agar data di Dapodik diperbarui: nama, NUPTK, jam mengajar, status guru aktif, dan linieritas dengan sertifikat.
- Pastikan SKTP sudah terbit dan dimasukkan di sistem oleh dinas pendidikan.
- Pastikan rekening bank Anda aktif, nama penerima sesuai dengan yang terdaftar, dan data rekening sudah diverifikasi.
- Jika telah melewati waktu wajar pencairan (misalnya SKTP terbit > 2 minggu tetapi dana belum masuk), laporkan ke dinas pendidikan atau melalui kanal resmi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) agar dilakukan penelusuran. (fal)
Editor : Baskoro Septiadi