Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Event Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Foto

THR dan Gaji 13 Guru ASN 2025, Ini Daftar Lengkap 333 Daerah Penerima

Deka Yusuf Afandi • Sabtu, 27 Desember 2025 | 12:09 WIB

 

ilustrasi AI
ilustrasi AI

RADARSEMARANG.ID – Pemerintah Republik Indonesia kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan guru Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh daerah.

Melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 372 Tahun 2025, pemerintah secara resmi menetapkan tambahan alokasi

Dana Alokasi Umum (DAU) yang secara khusus diperuntukkan bagi pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji Ketiga Belas (Gaji 13) guru ASN daerah.

Kebijakan strategis ini menjadi langkah penting dalam menjaga stabilitas kesejahteraan guru, terutama bagi mereka yang gaji pokok dan tunjangannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Dengan adanya tambahan DAU ini, pemerintah daerah diharapkan mampu memenuhi kewajiban pembayaran THR dan Gaji 13 secara tepat waktu, transparan, dan merata.

Dari total 546 daerah di Indonesia yang terdiri dari provinsi, kabupaten, dan kota,

terdapat 333 daerah yang dinyatakan memenuhi syarat dan resmi tercantum sebagai penerima tambahan alokasi DAU tahun 2025.

Daerah penerima tersebar hampir di seluruh wilayah Indonesia, mulai dari Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Bali–Nusa Tenggara, Maluku, hingga Papua, termasuk daerah otonomi baru (DOB).

Tambahan DAU ini disesuaikan dengan kapasitas fiskal daerah, jumlah guru ASN, serta kebutuhan riil pembayaran THR dan Gaji 13.

Dengan demikian, pemerintah pusat berupaya memastikan tidak ada ketimpangan pembayaran kesejahteraan guru antarwilayah.

Tujuan Utama Tambahan DAU untuk Guru ASN

Pemerintah menegaskan bahwa tambahan DAU ini memiliki beberapa tujuan utama, antara lain:

Menjamin pembayaran THR dan Gaji 13 guru ASN daerah secara penuh.

Menjaga daya beli guru menjelang hari raya dan tahun ajaran baru.

Mengurangi ketergantungan daerah pada realokasi anggaran internal.

Mendukung stabilitas fiskal daerah tanpa mengganggu program pembangunan lainnya.

Meningkatkan motivasi dan kinerja guru sebagai ujung tombak pendidikan nasional.

Daftar Wilayah Penerima Tambahan DAU Terbesar

Berdasarkan KMK 372 Tahun 2025, beberapa wilayah tercatat menerima tambahan alokasi DAU dalam jumlah signifikan:

Provinsi Aceh dan 23 kabupaten/kota menerima alokasi sekitar Rp2,208 triliun

Sumatera Utara dan 25 kabupaten/kota memperoleh dana sekitar Rp3,146 triliun

Sumatera Barat dan 20 kabupaten/kota mendapat alokasi Rp2,044 triliun

Riau dan 13 kabupaten/kota menerima Rp1,610 triliun

Jambi dan 12 kabupaten/kota memperoleh Rp1,366 triliun

Sumatera Selatan dan 28 kabupaten/kota mendapat Rp1,756 triliun

Lampung dan 16 kabupaten/kota menerima Rp2,091 triliun

Sementara itu di Pulau Jawa, alokasi DAU untuk THR dan Gaji 13 guru ASN tercatat paling besar secara nasional:

DKI Jakarta memperoleh sekitar Rp348,5 miliar

Jawa Barat dan 27 kabupaten/kota menerima Rp3,996 triliun

Jawa Tengah dan 35 kabupaten/kota mendapat Rp3,979 triliun

DI Yogyakarta dan 5 kabupaten/kota memperoleh Rp1,346 triliun

Jawa Timur dan 38 kabupaten/kota menjadi penerima terbesar dengan alokasi Rp4,331 triliun

Wilayah Kalimantan, Sulawesi, dan Indonesia Timur

Tak hanya wilayah barat, pemerintah juga memperhatikan daerah di Kalimantan, Sulawesi, serta Indonesia Timur:

Kalimantan Timur dan 11 kabupaten/kota: Rp1,049 triliun

Kalimantan Selatan dan 13 kabupaten/kota: Rp1,214 triliun

Kalimantan Tengah: Rp1,942 triliun

Kalimantan Utara: Rp1,022 triliun

Di wilayah Sulawesi:

Sulawesi Utara: Rp1,461 triliun

Sulawesi Selatan: Rp2,919 triliun

Sulawesi Tenggara: Rp1,671 triliun

Sulawesi Barat: Rp1,022 triliun

Sementara untuk Bali dan Nusa Tenggara:

Bali: Rp1,401 triliun

Nusa Tenggara Barat: Rp1,829 triliun

Nusa Tenggara Timur: Rp2,029 triliun

Maluku dan Papua Tak Terlewat

Wilayah timur Indonesia juga menjadi perhatian serius pemerintah:

Maluku: Rp1,584 triliun

Maluku Utara: Rp1,200 triliun

Papua Selatan: Rp403 miliar

Papua Tengah: Rp469 miliar

Papua Pegunungan: Rp403 miliar

Papua Barat Daya: Rp485 miliar

Dengan adanya tambahan DAU ini, guru ASN daerah tidak perlu lagi khawatir akan keterlambatan pembayaran THR dan Gaji 13.

Selain meningkatkan kesejahteraan, kebijakan ini juga diharapkan berdampak positif terhadap kualitas pendidikan nasional karena guru dapat bekerja dengan lebih fokus dan tenang.

Pemerintah daerah pun diimbau segera menyesuaikan perencanaan anggaran agar dana tambahan DAU dapat segera direalisasikan sesuai ketentuan.

Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci agar kebijakan ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh guru.

Penetapan tambahan alokasi DAU melalui KMK Nomor 372 Tahun 2025 menjadi kabar baik bagi ratusan ribu guru ASN di daerah.

Dengan cakupan 333 daerah penerima, kebijakan ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menjaga kesejahteraan pendidik sekaligus memperkuat fondasi pendidikan nasional.

Guru ASN diharapkan terus memantau kebijakan daerah masing-masing terkait jadwal pencairan THR dan Gaji 13 tahun 2025.(dka)

Editor : Baskoro Septiadi
#KMK Nomor 372 Tahun 2025 #THR Guru ASN 2025 #Jawa Barat #wilayah #asn daerah #Kesejahteraan guru ASN #nusa tenggara timur #THR #Dana Alokasi Umum (DAU) #KMK RI Nomor 372 Tahun 2025 adalah #dana alokasi umum guru #Mengapa Guru Non ASN Tidak Mendapatkan TPG THR dan Gaji ke 13 #KMK 372 Tahun 2025 #Maluku Barat Daya #maluku barat #THR 100 persen guru #Tunjangan Profesi Guru THR #THR Guru ASN #THR Gaji #dana alokasi umum #THR dan Gaji 13 guru ASN #DAU APBD 2025 #aceh #nasional #DKI Jakarta #gaji 13 guru ASN #pembayaran THR guru daerah #THR Gaji 13 ASN daerah #KMK RI Nomor 372 Tahun 2025 #Aturan TPG THR gaji 13 #GURU #Syarat pencairan TPG THR #Pencairan THR dan TPG 100 persen #TPG THR gaji 13 terbaru #daftar daerah penerima DAU #KMK 8 KM 7 2025 #KMK 372 #Gaji 13 Guru ASN 2025 #TPG THR belum cair #JAWA TENGAH #sulawesi tenggara #gaji #Sulawesi Barat #KMK PANRB 16 2025 #thr gaji 13 #THR TPG Guru ASN #ASN