Oleh: Trias Adi Wibowo, S.Pd.
Kedisiplinan peserta didik menjadi faktor penting dalam kemajuan sekolah. Sekolah yang peserta didiknya tertib aturan mampu menciptakan proses pembelajaran yang kondusif dan efektif.
Hal ini selaras dengan pendapat Purwanti, et al. (2020) yang menyatakan sekolah perlu memberikan perhatian khusus terhadap pendidikan karakter. Salah satu yang perlu dikembangkan adalah sikap disiplin. Kedisiplinan menjadikan peserta didik sebagai orang yang bertanggung jawab di masa depan.
Oleh karena itu, sekolah membuat peraturan yang bertujuan mendisiplinkan siswa.
Fungsi pokok disiplin yaitu mengajarkan peserta didik untuk menerima aturan dan membantu mereka ke arah yang lebih baik (Rohman, 2018). Demikian juga SDN Sidorejo Lor 02 kelas VI melakukan hal yang sama untuk mendisiplinkan peserta didiknya.
Berawal dari pengalaman sebelumnya sekolah memberikan kebebasan untuk membawa HP ke sekolah, justru peserta didik menggunakannya untuk hal-hal yang kurang baik.
Seperti menyontek jawaban saat dilaksanakan tes dari HP, game online, melihat tontonan yang bukan usianya.
Akibatnya, konsentrasi peserta didik menurun. Sering dijumpai peserta didik tidak mengumpulkan tugas dengan alasan lupa, tidak membawa, belum mengerjakan, dan lain sebagainya. Selain itu, peserta didik tidak disiplin memakai seragam atau alat tulis lengkap, kurang santun saat berbicara kepada teman.
Tindakan-tindakan negatif yang dilakukan peserta didik dapat membahayakan diri sendiri, orang lain, dan nama baik sekolah. Kondisi tersebut membuat guru memberikan hukuman, namun tidak memberikan efek jera peserta didik. Peraturan seolah-olah dibuat untuk dilanggar.
Maka, guru mencoba melakukan hal baru terhadap pembuatan aturan untuk mendisiplinkan peserta didik dan menerapkan bahwa disiplin tidak harus diawasi karena disiplin adalah bentuk tanggung jawab.
Guru bersama peserta didik berdiskusi membuat tabel kesepakatan kelas beserta konsekuensinya.
Peserta didik diberikan kesempatan membuat aturan kelasnya, guru hanya mendampingi dan meluruskan jika terjadi konsep yang keliru atau memberatkan.
Berikut contoh isi tabel kesepakatan kelas beserta konsekuensinya: Berpakaian tidak lengkap saat upacara, peserta didik menyirami tanaman di sekolah selama 2 hari; tidak membawa buku sesuai jadwal, membantu piket 3 hari; datang terlambat, piket halaman selama 1 hari; membawa HP ke sekolah, denda Rp 5.000, disita sampai diambil orang tua; tidak mengumpulkan/terlambat mengerjakan tugas/PR, mengerjakan tugas sebanyak 2 kali, denda Rp5.000, membantu piket selama 1 minggu, berbicara kurang santun/sopan /jorok baik secara langsung atau di sosmed, denda Rp10.000, membantu piket selama 1 minggu, piket halaman 1 hari, dan beberapa kesepakatan lain serta konsekuensinya.
Setelah tabel kesepakatan kelas ini jadi, guru membuatnya dalam MMT yang diketahui dan ditandatangani semua orang tua peserta didik pada awal tahun ajaran baru saat pertemuan orang tua siswa. MMT itu dipasang di kelas.
Adanya keterlibatan peserta didik, guru, dan orang tua membuat peserta didik kelas VI di SD Negeri Sidorejo Lor 02 Salatiga dapat meningkatkan kedisiplinan.. Selaras dengan pendapat Sevilla (2022) yang menyatakan, sikap disiplin harus dipelajari dan dibiasakan sejak kecil.
Disiplin dan tanggung jawab yang dimiliki seseorang akan berpengaruh terhadap sikap, kebiasaan dan pemilihan lingkungan pergaulannya. Apabila disiplin sudah dibiasakan sejak dini maka anak akan tumbuh berkarakter kuat, gigih, selektif menentukan keputusan.
Selektif dalam bergaul dan selalu efektif dalam beraktivitas yang bermanfaat. Sehingga tidak mudah terjerumus hal negatif seperti kenakalan remaja (Apriyanti, 2019). (unw1/lis)
Guru Kelas VI SDN Sidorejo Lor 02 Salatiga
Editor : Lis Retno Wibowo