RADARSEMARANG.ID, Magelang – Masyarakat sering mendengar istilah transformasi mutu layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Bahkan tulisan tersebut mudah dijumpai di berbagai fasilitas kesehatan (faskes) yang bermitra dengan BPJS Kesehatan. Lalu sebenarnya apa yang dimaksud dengan “Transformasi Mutu Layanan JKN” itu?
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Magelang Maya Susanti menjelaskan, transformasi mutu layanan merupakan upaya BPJS Kesehatan dalam meningkatkan kualitas layanan JKN.
Setidaknya transformasi ini berfokus pada kecepatan pelayanan, kemudahan, dan kesetaraan pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia.
“Tranformasi ini ditandai dengan simplifikasi atau penyederhanaan prosedur administrasi dan pemanfaatan teknologi untuk peningkatan kualitas pelayanan kesehatan,” terangnya, Senin (23/6/2025).
Penggunaan teknologi dalam pelayanan JKN yang bisa dirasakan oleh setiap peserta adalah hadirnya aplikasi Mobile JKN. Kemudian layanan Pandawa—yang bisa diakses melalui nomor WhatsApp 0811 8165 165.
Bahkan kata Maya, BPJS Kesehatan berupaya menyempurnakan fitur atau menu yang ada pada aplikasi Mobile JKN. Pada aplikasi tersebut, telah ditambahkan menu baru, antrean online (antrol).
Menu tersebut memungkinkan peserta JKN melakukan pendaftaran pelayanan kesehatan secara online. Dengan demikian, pasien akan mendapatkan perkiraan waktu pukul berapa akan dilayani.
"Pasien bisa datang 30 menit sebelum nomor antreannya dipanggil, untuk menghindari nomor antreannya terlewat" imbuhnya.
Sistem antrean online ini diklaim sukses mengurangi antrean panjang di fasilitas kesehatan. Juga mencegah terjadinya penyebaran penyakit menular.
"Banyak sekali pasien yang datang ke faskes dengan berbagai keluhan penyakit. Yang kami khawatirkan, pasien atau keluarga pasien akan pulang dengan membawa penyakit baru, akibat tertular dari pasien yang lainnya. Karena itulah, antrean online ini hadir untuk melindungi kesehatan peserta, tanpa mengurangi hak peserta dalam program JKN, yakni mendapatkan pelayanan kesehatan mudah, cepat, setara, dan gratis," bebernya.
Manfaat antrean online juga bisa dirasakan oleh petugas faskes. Waktu pelayanan kepada pasien menjadi lebih efisien dan memudahkan petugas pendaftaran dalam mengatur jadwal pelayanan.
Maya menambahkan, digitalisasi pelayanan JKN juga tercermin dalam hadirnya rekam medik elektronik atau EMR. Inovasi ini bisa berfungsi menjadi jembatan antara dokter FKTP dengan rumah sakit. EMR ini mulai menggantikan rekam medik yang sebelumnya ditulis secara manual.
"Rekam medik elektronik ini sangat memudahkan tenaga kesehatan (nakes) untuk mengakses data pasien. Bahkan data tersebut bisa dibaca oleh faskes bukan di tempat pasien terdaftar.
Artinya, jika pasien mengakses layanan kesehatan di luar kota, maka faskes tujuan bisa melihat riwayat pemeriksaan dan pengobatan sebelumnya yang sudah dijalani pasien," terangnya.
Tidak terputusnya mata rantai informasi rekam medik pasien, diyakini dapat memberikan kemudahan para dokter dalam menegakkan diagnosis penyakit, maupun dalam menentukan terapi yang tepat diberikan untuk pasien.
Tidak hanya itu saja, kata Maya, berbagai inovasi layanan kesehatan rumah sakit bahkan bisa diintegrasikan dengan layanan BPJS Kesehatan.
Contohnya di RSUD Tidar Kota Magelang dengan inovasinya, andini (anjungan administrasi dan pendaftaran mandiri).
Andini memiliki fungsi yang sama dengan pendaftaran online. Pasien yang datang langsung ke RSUD Tidar Kota Magelang dapat mendaftar pelayanan di poliklinik dengan mesin-mesin komputer yang telah disediakan pihak rumah sakit.
Beberapa kolom pertanyaan yang harus diisi oleh pasien sama persis dengan yang dibutuhkan oleh BPJS Kesehatan. Dengan demikian, pasien dengan penjaminan BPJS Kesehatan tidak perlu mengulang dua kali pendaftaran.
Disebutkan Maya, BPJS Kesehatan juga telah memberlakukan biometrik untuk sidik jari (fingerprint) dan biometrik pengenalan wajah (face recognition).
Inovasi ini juga berfungsi sebagai validasi data kepesertaan, terutama saat berobat ke Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL)—seperti rumah sakit.
“Dengan biometrik wajah, tahap verifikasi peserta lebih akurat. Karena kami ingin memastikan, bahwa kartu JKN benar-benar digunakan oleh pemilik yang sah,” ungkapnya.
Sementara itu, peserta JKN dari Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang Aurelita, sudah merasakan manfaat dari inovasi biometrik wajah. Pelayanan pendaftaran semakin cepat. Ia juga tidak khawatir jika kartunya disalahgunakan oleh orang lain.
“Sekarang saya makin mantap pakai JKN, karena hak-hak kita sebagai peserta sangat dilindungi. Bangga banget, Indonesia bisa punya program JKN yang semodern ini,” tutur dara manis yang duduk di bangku SMA itu.
Ia bahkan berpendapat, verifikasi dengan biometrik wajah lebih mudah diterapkan, khususnya bagi pasien lansia maupun disabilitas.
“Saat saya ke rumah sakit, saya melihat ada lansia sedang diarahkan untuk diambil biometrik wajahnya. Mereka hanya perlu duduk tenang, dan terlihat nyaman. Kalau pakai sidik jari, kadang kan susah, sampai jempolnya ditarik-tarik,” akunya.
Sebagai pengguna JKN, Aurelita berharap kepada BPJS Kesehatan agar tidak berhenti berinovasi. “Semoga ke depan semakin baik, dan semakin berkualitas,” pungkasnya. (put/web/lis)
Editor : Lis Retno Wibowo