Peran guru diatur dalam UU 14/2005 tentang Guru dan Dosen yang menyatakan bahwa, ”guru sebagai pendidik profesional mempunyai tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini, pada jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.” Cara yang dilakukan penulis sebagai guru PPKn kepada siswanya dalam membentuk karakter dan sikap siswa agar sesuai dengan nilai-nilai Pancasila, khususnya untuk menumbuhkan sikap peduli terhadap lingkungan salah satunya yakni dengan melakukan kegiatan berkebun di halaman rumah sendiri bersama keluarga. Ini dilakukan karena kegiatan ini sesuai dengan program pemerintah sehubungan dengan adanya pandemi Covid-19 yang menganjurkan di rumah saja. Selanjutnya siswa dapat mendokumentasikan dalam format fortopolio atau video.
Kepedulian lingkungan merupakan sikap yang dimiliki seseorang dalam bertindak terhadap lingkungannya seperti mengelola, menjaga, dan melestarikan lingkungan hidup. Siswa dapat membuat konten tentang peduli lingkungan bertemakan berkebun dengan memanfaatkan halaman di sekitar rumah, dengan menanam, menyiram, dan memberi pupuk hingga tanaman tumbuh besar. Melalui kegiatan ini siswa akan belajar mencintai dan merawat tanaman hingga tanaman tumbuh besar dan subur. Dengan semakin suburnya pertumbuhan tanaman tersebut, pekarangan rumahnya pun menjadi semakin asri dan segar. Hal kecil ini bisa menumbuhkan kepedulian siswa terhadap lingkungan dan menerapkannya pada lingkungan sekitar yang jangkauannya lebih luas. Kita tahu perilaku tidak menjaga lingkungan bisa berdampak buruk bagi kondisi bumi maupun kelangsungan hidup semua makhluk di dalamnya. Adapun dampak yang akan muncul jika lingkungan mengalami kerusakan adalah seperti banjir, tanah longsor, suhu makin meningkat dan masih banyak lagi. (*/ida)
Guru PPKn SMP Negeri 2 Taman Editor : Agus AP