RADARSEMARANG.ID, Ungaran - Sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam Jaringan Indonesia Sejahtera (Janistra) melakukan dialog dengan Pimpinan DPRD Kabupaten Semarang.
Mereka mengadukan enam persoalan yakni masalah perizinan dan adanya perusakan lingkungan hidup. Masalah pelayanan kepada masyarakat dibawah dinas yang dinilai mengecewakan.
Kenaikan nilai NJOP pada tahun 2023 hingga 2025 yang dinilai sangat tinggi. Persyaratan pemberkasan untuk pelayanan pph dan pphtb yang berbelit-belit, tidak masuk akal hingga appresial yang sangat mencekik jauh diatas harga pasaran.
Dugaan adanya tindakan pidana korupsi atas proyek-proyek yang ada di Dinas Pekerjaan Umum.
Masalah dugaan penyalahgunaan wewenang atas terbitnya KTP ganda dalam rangkaian ulah Maria tanah untuk bisa menguasai tanah hak atas petani Dusun Plakaran Kecamatan Tuntang.
Menanggapi audiensi Ketua DPRD Kabupaten Semarang Bondan Marutohening mengatakan organisasi masyarakat baru ini memberikan masukan terhadap Pemerintah Kabupaten Semarang hingga DPRD.
Bondan mengatakan pihaknya bersama Wakil ketua tentunya siap dengan keluhan yang disampaikan.
Namun ia menekankan selama masih dalam kewenangannya pihaknya tentunya terus mengupayakan.
"Selama masih tupoksi kami nanti kami sampaikan ke pihak-pihak terkait dan kita tindak lanjuti. Banyak tadi yang disampaikan terkiat tanah, proyek pembangunan, pelayanan kesehatan dan termasuk mengkritik kami DPRD,"jelasnya usai melakukan dialog. Rabu (29/10).
Ditanyakan terliat aduan sesuai kenyataannya, Bondan mengakui memang masih banyak yang kurang dan perlu dibenahi.
Menanggapi kritikan dari elemen masyarakat tersebut Bondan segera melakukan konsolidasi internal DPRD.
Bondan juga menekankan pihaknya dan seluruh anggota DPRD tentunya siap menerima masukan, kritikan dari masyarakat dalam hal apapun.
"Kami ya pasti secara internal kita akan mengkonsolidasi diri. Tetapi yang berkaitan dengan masukan-masukan dan keluhan tentang program pemerintahan ataupun dalam tugas fungsi kami akan kami tindak lanjut bersama-sama teman DPRD,"pungkasnya.(ria)
Editor : Baskoro Septiadi