Tiga Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan
RADARSEMARANG.ID, Ungaran - Sebanyak 3.969.730 rokok ilegal dari kurang lebih 10 merek yang dimusnahkan.
Pemusnahan dilakukan setelah dilakukan operasi gabungan untuk pengedaran rokok ilegal.
Kepala Kantor Bea Cukai Semarang Mochamad Syuhadak mengatakan ada dua lokasi pemusnahan di Alun-alun Bung Karno Kalirejo Ungaran Kabupaten Semarang dan Kota Semarang.
Diketahui dari tiga juga batang yang dimusnahkan memiliki potensi nilai Rp 5,8 miliar dengan kerugian negara sekitar Rp 3,8 miliar.
Bahkan hasil dari survei Kabupaten Semarang masuk dalam kategori terendah keenam dengan persentase 1,8 persen.
"Dari operasi rokok ilegal ini kami sudah melakukan penindakan 167 penindakan. Dengan 10 kasus dan 13 tersangka. Bahkan tujuh berkas sudah dinyatakan lengkap. Ini menjadi langkah tegas kami,"jelasnya usai lakukan pemusnahan rokok ilegal di Alun-alun Bung Karno Kalirejo Ungaran Timur. Rabu (22/10).
Sementara itu Bupati Semarang Ngesti Nugraha mengatakan Kabupaten Semarang mendapat DBHCHT ditahun 2025 sebesar Rp 18 miliar.
Sekitar 40 persen dana tersebut diperuntukkan untuk operasi rokok ilegal. Selain itu dana DBHCHT sendiri dijelaskan Ngesti digunakan dibidang kesehatan, sosial dan tenaga kerja.
"Kabupaten Semarang juga mendapatkan bantuan pajak rokok sebesar Rp 27 miliar. Artinya kalau rokok ilegal ini hilang dari peredaran tentunya akan menaikkan pajak DBHCHT dan pajak rokok sehingga bisa untuk pembangunan,"pungkasnya.(ria)
Editor : Baskoro Septiadi