RADARSEMARANG.ID, TENGARAN - Seorang maling motor tertangkap basah oleh warga Desa Sruwen, Kecamatan Tengaran Kamis (25/4). Pelaku sempat melarikan di ke perkebunan namun berhasil ditangkap oleh warga sekitar.
Dalam beberapa video amatir warga yang tersebar, terlihat pelaku yang tertangkap dan diarak oleh warga dengan kondisi telanjang.
Selain itu pelaku juga diarak dengan cara digantung dan diikat di bagian tangan dan kaki di bambu.
Kapolsek Tengaran, AKP Supeno mengatakan pelaku beraksi sekitar pukul 17.00 WIB.
Pelaku mengambil sepeda motor Yamaha Vixion AD 4356 XQ milik Pardani, warga Dusun Gidangsakti, Desa Sruwen. Sedangkan pelaku RM, 25, merupakan warga Kecamatan Andong, Kabupaten Boyolali.
"Pelaku sempat kabur namun berhasil diamankan warga tidak jauh dari lokasi kejadian," ungkapnya Jumat (26/4).
Baca Juga: Erick Thohir Bangga, Timnas Indonesia Lolos ke Semifinal Piala Asia U-23 Qatar 2024, Begini Pesannya
Pada saat merusak lubang kunci kendaraan tersebut, pemilik kendaraan mendengar suara yang mencurigakan.
Dan ketika keluar rumah, kendaraan milik korban sudah dikendarai oleh pelaku ke arah timur dari rumah korban.
"Namun korban mengetahui saat pelaku sudah membawa kendaraan dari depan rumah korban," katanya.
Pelaku juga sudah sempat membawa kendaraan sejauh 300 meter dari rumah korban. Namun karena tindakan pelaku diketahui oleh korban dan berteriak sehingga warga lainnya berdatangan.
"Mengetahui banyak warga yang berdatangan, pelaku melarikan diri ke arah kebun dan meninggalkan hasil curiannya," katanya.
Saat warga mencari pelaku yang bersembunyi di area perkebunan, salah satu warga langsung menghubungi Polsek Tengaran.
Pelaku sendiri berhasil ditemukan warga di sungai Duwet yang ada di dusun tersebut dan selanjutnya diserahkan ke pihak Polsek Tengaran.
"Dari tangan pelaku, kami mengamankan barang bukti berupa dua anak kunci berbentuk lancip yang digunakan pelaku untuk beraksi," bebernya.
Berdasarkan informasi yang didapatkan dari interograsi yang dilakukan, pelaku merupakan residivis tindak pidana yang sama yaitu curanmor pada tahun 2018 di wilayah Kota Semarang dan bulan Februari 2021 di wilayah Polres Grobogan.
Saat ini pelaku diamankan di Rutan Polsek Tengaran dan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut kepada pelaku. (nun/bas)
Editor : Baskoro Septiadi