RADARSEMARANG.ID, Ungaran - Keberadaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di suatu wilayah dinilai sangat penting. Terutama di Kabupaten Semarang, saat ini terdapat kurang lebih sepuluh RTH yang tersebar di seluruh kecamatan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Semarang, Heru Purwantoro mengatakan keberadaan RTH di Kabupaten Semarang selain untuk adanya ruang terbuka sekaligus untuk pusat keramaian warga.
Tidak hanya itu RTH juga bisa menjadi tempat pergerakan perekonomian warga setempat.
Sejauh ini terdapat sepuluh RTH yang sudah tertata rapi di berbagai kecamatan di Kabupaten Semarang.
Diantaranya RTH di Leyangan dan Kalongan Kecamatan Ungaran Timur, RTH Lerep di Kecamatan Ungaran Barat, RTH Sumowono, RTH Bandungan, dan lainnya.
Baca Juga: Hari Jadi Kabupaten Semarang Ke-503 Jadi Momentum untuk Instrospeksi Pembangunan Daerah
"Alhamdulillah di tahun 2023 dibangun RTH di Leyangan dari dana Bankeu Provinsi Jawa Tengah sebesar Rp 3 miliar. Selain itu RTH di Pringapus dan juga RTH di Desa Lerep Ungaran Barat yang masing-masing anggaran Rp 3 miliar," katanya.
Di tahun 2024 ini juga akan dibangun RTH di Desa Kaliwungu, Kecamatan Kaliwungu dengan anggaran sebesar Rp 4 miliar yang berasal dari Dana Bagi Hasil Pajak Provinsi Jawa Tengah. Saat ini sudah dalam proses sosialisasi dan revisi desain gambar RTH.
"Sebenarnya DED sudah dibuat tahun 2021 itu RTH di Susukan, tetapi belum ada anggaran baik Bankeu Provinsi ataupun APBD Kabupaten Semarang," jelasnya.
Selain adanya RTH, keberadaan taman-taman yang tersebar di wilayah Kabupaten Semarang juga mempercantik wilayah.
Seperti yang ada di wilayah Gendanganak Ungaran dan di batas kota tepatnya di Taman Unyil atau Taman Bumi Serasi.
"Selain itu yang tidak kalah cantik yang ada di RTH Bandungan. Kemarin ada beberapa perbaikan dengan anggaran dari pusat sebesar Rp 150 juta," ujarnya.
Baca Juga: Latar Kalitan Salatiga Sukses Olah Limbah Kayu Jadi Kerajinan yang Estetik, Kuncinya Telaten
Saat ini menjelang Musyawarah Perencanaan Program Pembangunan (Musrenbang) tingkat kabupaten, banyak dari kecamatan maupun desa mengusulkan pembangunan RTH.
Pasalnya keberadaan RTH dianggap penting di lingkungan kecamatan ataupun desa.
"Banyak desa dan kecamatan mengajukan, tapi kembali kepada anggaran yang ada. Karena anggaran APBD Kabupaten Semarang terbatas harapannya ada dana dari provinsi seperti dana bagi hasil pajak atau bankeu," lanjutnya.
Heru menyampaikan usulan-usulan yang diajukan oleh kecamatan dan desa nantinya akan masuk ke Baperrida Kabuapten Semarang untuk di seleksi kembali.
Setelah itu baru akan masuk ke DLH dan akan diusulkan melalui TAPD.
"Itu nanti juga akan kita cek kembali baik tanah atau lahannya yang akan di bangun RTH hingga bagaimana pengelolaannya nantinya," terangnya.
Pihaknya juga akan terus membantu terkait dengan sampah dan pengelolaannya.
Karena terdapat sebagian RTH yang sudah diserahkan Pemkab Semarang ke Pemdes dan pengelolaannya dipegang seluruhnya oleh desa. (nun/bas)
Editor : Baskoro Septiadi