Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Event Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Foto

Parpol Belum Ada yang Mendaftar ke KPU Kabupaten Semarang

Agus AP • Rabu, 3 Mei 2023 | 20:53 WIB
Warga tetap antusias berebut hasil bumi saat merti Desa di tengah guyuran hujan. (NURFAIK NABHAN/Jawa Pos Radar Semarang)
Warga tetap antusias berebut hasil bumi saat merti Desa di tengah guyuran hujan. (NURFAIK NABHAN/Jawa Pos Radar Semarang)
RADARSEMARANG.ID, Ungaran - Pendaftaran bakal calon anggota (bacaleg) DPRD Kabupaten Semarang sudah dibuka. Tapi hari kedua, pendaftaran di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Semarang masih sepi. Belum ada partai politik yang mendaftar.

Ketua KPU Kabupaten Semarang Maskup Asyadi mengatakan pendaftaran dibuka 1 Mei. Dari komunikasi dengan Parpol, partai akan melakukan pendaftaran di tanggal yang sama dengan nomor urutnya. "Seperti PKS akan melakukan pendaftaran di tanggal 8. Partai Demokrat tanggal 14," katanya.

KPU juga membuka helpdesk untuk partai politik berkomunikasi jika ada kendala dalam proses pendaftaran Untuk pendaftaran bacaleg diatur dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 352 Tahun 2023. Termasuk bimtek untuk LO (pendamping) dari partai politik agar tidak ada masalah saat pengisian di Silon. "Ketika itu ada sempat ada kendala kesulitan mengakses aplikasi Eraterang dari Mahkamah Agung untuk pengurusan terkait surat keterangan bebas pidana. Namun sudah teratasi," tambahnya.

Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Semarang Bondan Marutohening mengatakan bacaleg partainya masih melakukan pengurusan SKCK dan akan melakukan cek kesehatan secara kolektif. "Kalau semua sudah lengkap, baru mendaftar, kita persiapkan dulu semua syaratnya secara lengkap," ujarnya. (ria/fth) Editor : Agus AP
#KPU Kabupaten Semarang #DPRD Kabupaten Semarang