Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Event Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Foto

Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak Meningkat 80 Persen

Agus AP • Selasa, 25 Februari 2020 | 18:42 WIB
KPP Pratama Salatiga dan KP2KP Ungaran lakukan pantau SPT Tahunan Kabupaten Semarang di Kantor Bupati Semarang, Selasa (25/2/2020). (Maria Novena)
KPP Pratama Salatiga dan KP2KP Ungaran lakukan pantau SPT Tahunan Kabupaten Semarang di Kantor Bupati Semarang, Selasa (25/2/2020). (Maria Novena)
RADARSEMARANG.ID, Ungaran - Kantor Pelayanan Pajak Pratama Salatiga dan KP2KP Ungaran terus melakukan pantauan pelaporan SPT Tahunan.

Kepala KPP Salatiga Toto Hendiarto membenarkan hal tersebut. Menurutnya tingkat kepatuhan wajib pajak meningkat 80 persen. Ia menegaskan mendatangi Bupati Semarang guna mengajak seluruh warga Semarang yang belum lapor pajak.

"Kami ke Bupati untuk menyampaikan SPT Tahunan pribadi milik beliau. Setelah ini sebelum tanggal 31 Maret 2020 kami berharap yang belum melaporkan segera," ungkapnya di kantor Bupati, Selasa (25/2/2020).

Adanya E-Filing dikatakan Bupati Semarang Mundjirin bisa memudahkan masyarakat ketika lapor pajak. Tidak perlu datang langsung bisa mengisi. "Selesai makan bisa sambil isi, gak perlu ke kantor. Hal ini sangat memudahkan masyarakat. Semua OPD sudah saya perintah untuk tidak terlambat melapor, bagaimana pun mereka kan contoh untuk masyarakat Kabupaten," timpalnya. (ria/bas) Editor : Agus AP
#Berita Semarang #PAJAK