Kini pelaku sudah diamankan. Namun satu orang lainnya yang merekam dan menyebarkan video aksi di jalanan tersebut, masih didalami.
Kapolres Sragen AKBP Piter Yanottama menyampaikan, kurang dari 3 jam usai video itu viral, pelaku akhirnya sudah ditangkap tim Resmob Polres Sragen.
”Telah diamankan dua orang. Keduanya sudah dewasa. Dengan barang bukti samurai, dan golok, lalu dua handphone milik tersangka, jaket, helm dan kendaraan yang digunakan. Ini sesuai dengan apa yang terpampang di video,” terangnya.
[irp posts="423604" ]
Pelaku aksi tersebut adalah Narim Yulianto, 29, warga Desa Karangpelem, Kecamatan Kedawung dan Ariyo Wibowo, 25, warga Karangpelem, Kecamatan Kedawung.
Karena menggunakan sajam, pelaku diancam UU Darurat Nomor 12 tahun 1951, dengan ancaman 10 tahun penjara. Sedangkan satu orang yang memvideo, pihaknya masih mendalami.
”Itu ada yang memvideo, mungkin pembelajaran kepada masyarakat kawan-kawannya untuk bisa mencegah. Apabila melihat tindak pidana yang dilakukan kawan-kawannya, segera melaporkan ke penegak hukum,” terangnya.
Soal perekam, kapolres menegaskan masih melakukan cek dan dalami konstruksi melawan hukumnya. Manakala memungkinkan dengan locus delicti perbuatan materialnya akan ikut dipidanakan
”Kami imbau, masyarakat agar tetap tenang, rasa aman tertib dan potensi gangguan kamtibmas akan kami cegah,” jelasnya.
Dia menjelaskan forkompinda berkomitmen tidak ada ruang sekecil apapun terhadap bibit anarkisme premanisme di wilayah Sragen.
Banyak kabar yang muncul bahwa pelaku adalah klitih yang ingin mencari korban. Kapolres mengungkapkan, ditanya terkait motifnya, para pelaku mengaku mencari seseorang yang melecehkan kelompoknya.
”Motifnya pertama mencari eksistensi gagah-gagahan dengan membawa sajam dan divideokan. Lalu di-upload ke medsos. Kemudian yang bersangkutan mengaku, sebelumnya ada pihak yang melecehkan kelompok mereka dari perguruan tertentu. Kemudian berdalih tengah mencari keberadaan pihak-pihak yang melecehkan kelompoknya,” jelasnya.
Di lain sisi, Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati menyampaikan, para pemuda Sragen ketika ingin menunjukan eksistensinya tidak perlu ditunjukkan dengan hal-hal yang berbahaya dan meresahkan.
”Kalian itu generasi muda, jadi harus punya banyak hal untuk bisa ditunjukkan. Hal yang seperti itu kurang baik dan tidak dibenarkan,” ujarnya.
Pihaknya mengapresiasi Polres Sragen yang sudah bisa mengamankan anak-anak yang meresahkan tersebut, terlebih video mereka ikut membuat nama Sragen ikut tercemar. Dimana dinarasikan Sragen kini mulai rawan munculnya kejahatan klitih.
”Dengan aksi seperti itu malah justru tidak mendapatkan simpati dari masyarakat. Jangan pernah ganggu ketenangan masyarakat. Tunjukkan kita adalah masyarakat yang beradab,” pungkas bupati. (din/nik/dam/ap) Editor : Agus AP