Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Tiga Tersangka Perkara Kasus Pemerasan PPDS Anestesi FK Undip Semarang Diperiksa Jaksa di Kejari

Ida Fadilah • Kamis, 15 Mei 2025 | 20:22 WIB
Tiga tersangka kasus pemerasan PPDS Anestesi Undip saat datang di Kejari Kota Semarang, Kamis (15/5/2025).
Tiga tersangka kasus pemerasan PPDS Anestesi Undip saat datang di Kejari Kota Semarang, Kamis (15/5/2025).

RADARSEMARANG.ID, Semarang - Tiga tersangka kasus pemerasan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Diponegoro (Undip) dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang, Kamis (15/5/2025).

Pantauan di lapangan, penyidik Polda Jawa Tengah (Jateng) membawa berkas perkara yang tebal dan banyak. Berkas yang tiba pukul 09.50 itu kemudian dibawa ke ruang pemeriksaan.

Menyusul, pada pukul 11.00, tiga tersangka kemudian hadir bersama penyidik usai menjalani pemeriksaan kesehatan di Polda Jateng.

Setelah turun dari mobil, tersangka staf administrasi PPDS Anestesiologi Undip Sri Maryani, mengenakan baju warna biru dan jilbab abu-abu, serta membawa jaket dibawa ke ruang pemeriksaan.

Begitupun dengan senior almarhum dr Aulia Risma Lestari sekaligus mahasiswa PPDS FK Undip, dr Zara Yupita Azra yang memakai baju warna cream.

Kemudian, Kepala Program Studi PPDS Anestesi Taufik Eko Nugroho yang memakai baju batik warna biru menyusul. Ketiganya tengah diperiksa oleh jaksa penuntut umum.

"Diperiksa dulu tersangka dan berkasnya," kata Kasi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Kota Semarang, Sarwanto, Kamis (15/5/2025).

Baca Juga: Setengah Tahun Mandek karena Kasus Perundungan, Mahasiswa PPDS Undip Bakal Kembali Praktik di RS Kariadi Semarang

Selama ini, ketiga tersangka belum dilakukan penahanan.

Sebelumnya, kasus ini menjadi perhatian publik karena seorang mahasiswa kedokteran dr Aulia Risma Lestari ditemukan meninggal di dalam indekosnya, di daerah Kecamatan Gajah Mungkur. Patut diduga wanita ini bunuh diri pada 12 Agustus 2024.

Dari sejumlah bukti, ia diduga mengalami bullying dan pemerasan selama menjalani PPDS Anestesi Undip dan praktik di RS Kariadi.

Alhasil, ibu almarhum Nuzmatun kemudian melaporkan peristiwa ini ke Polda Jateng. (ifa/bas)

Editor : Baskoro Septiadi
#ppds #FAKULTAS KEDOKTERAN #UNDIP