Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ini Syarat Administrasi Penerima TPG 13 Guru PAI 2026

F
Penulis: Falakhudin❯
Ini Syarat Administrasi Penerima TPG 13 Guru PAI 2026
Ini Syarat Administrasi Penerima TPG 13 Guru PAI 2026

Advertisement

 

RADARSEMARANG.ID — TPG 13 umumnya merujuk pada komponen Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk Gaji ke 13, yaitu tunjangan tambahan yang diberikan oleh pemerintah kepada para guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah memiliki sertifikat pendidik (bersertifikasi).

Tunjangan Profesi Guru (TPG) ke 13 untuk Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) mengacu pada komponen tunjangan sertifikasi yang dibayarkan bersamaan dengan gaji ke 13. 

Advertisement

Pencairan dilakukan setiap tahunnya, di mana komponen gaji ke 13, termasuk TPG, dijadwalkan cair mulai bulan Juni.

Penyaluran TPG untuk Guru PAI ini memiliki ketentuan dan informasi spesifik sebagai berikut:

Advertisement

Kebijakan Pembayaran: 

Pemerintah secara resmi mencairkan gaji ke 13 (termasuk TPG di dalamnya) mulai bulan Juni, dengan besaran penuh mencakup gaji pokok, tunjangan yang melekat, dan tunjangan profesi.

Skema TPG Bulanan: 

Mulai 2026, pemerintah telah melakukan transformasi penyaluran TPG menjadi skema bulanan (tidak lagi rapel per triwulan) untuk memberikan kepastian finansial kepada para guru.

Validasi Status NIP: 

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar SemarangIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

4 Faktor Penyebab SKTP Mei 2026 Guru Belum Terbit Merata

4 Faktor Penyebab SKTP Mei 2026 Guru Belum Terbit Merata

Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) untuk periode Mei 2026 belum terbit secara merata karena saat ini masih berada dalam rentang jadwal proses penetapan resmi, yaitu antara 15 hingga 19 Mei 2026.

SKTP Mei 2026 Belum Terbit Merata, Ini Cara-cara yang Harus Dilakukan Guru

SKTP Mei 2026 Belum Terbit Merata, Ini Cara-cara yang Harus Dilakukan Guru

Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) untuk periode Mei 2026 belum terbit secara merata karena saat ini masih berada dalam rentang jadwal proses penetapan resmi, yaitu antara 15 hingga 19 Mei 2026.

Faktor Hambatan SKTP Mei 2026 Guru Belum Terbit Merata

Faktor Hambatan SKTP Mei 2026 Guru Belum Terbit Merata

Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) untuk periode Mei 2026 belum terbit secara merata karena saat ini masih berada dalam rentang jadwal proses penetapan resmi, yaitu antara 15 hingga 19 Mei 2026.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer