Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Waduh! Tiga TPU di Semarang Ini Overload, Tak Tampung Lagi Pemakaman Jenazah

Adennyar Wicaksono • Selasa, 15 April 2025 | 15:15 WIB
Kondisi TPU Trunojoyo yang penuh dan tidak bisa digunakan pemakaman jenazah
Kondisi TPU Trunojoyo yang penuh dan tidak bisa digunakan pemakaman jenazah

RADARSEMARANG.ID, Semarang - Tiga Tempat Pemakaman Umum (TPU) milik Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang overload dan tidak lagi bisa menerima jenazah untuk dimakamkan. Adapun tiga TPU ini adalah TPU Sompok, TPU Trunojoyo, dan TPU Sendangmulyo.

Sekretaris Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperki) Kota Semarang, Murni Ediati menjelaskan, jika Pemkot mengelola 14 TPU aktif yang tersebar di 9 kecamatan, namun ada tiga TPU yang overload.

“Tiga TPU tidak lagi menerima jenazah untuk dimakamkan dikarenakan kapasitasnya penuh. Ketiga TPU tersebut yaitu TPU Sompok, TPU Trunojoyo, dan TPU Sendangmulyo,” katanya kepada Jawa Pos Radar Semarang, Senin (14/4).

Pipie sapaannya, menjelaskan, jika kebutuhan terhadap pemakaman umum saat ini cukup tinggi tidak diikuti dengan pengadaan lahan TPU.

Sebenarnya Disperkim berencana membuat makam baru di Jabungan, namun tahun ini belum bisa dianggarkan.

Selain itu, keterisian yang tinggi terjadi pada wilayah yang padat permukiman dan strategis. 

“Jabungan masih proses, mungkin bisa dianggarkan tahun 2026. Beberapa tahun lalu sudah dilakukan pembebasan lahan. Untuk di TPU Jatisari lahannya masih mencukupi,” ujarnya.

Saat ini, kata Pipie kapasitas TPU yang dikelola Disperkim masih 11 ribu lubang makam. Diperkirakan, jumlah itu hanya dapat menampung hingga lima tahun ke depan.

Sebagai solusi, Disperkim terus berupaya meningkatkan kapasitas pemakaman umum, mulai dari menggunakan sistem pelayanan tumpang, membuat kajian TPU baru, dan melakukan pembukaan lahan untuk peningkatan kapasitas makam

“Disperkim sudah melakukan kajian TPU baru di lahan aset Pemerintah Kota Semarang, namun pengadaan lahan membutuhkan anggaran cukup besar,” tambahnya.

Pemkot memeinta pengembang perumahan untuk patuh soal kewajiban dua persen lahan untuk fasilitas umum berupa makam.

Dia berharap, usaha yang dilakukan Disperkim dapat memberikan pelayanan pemakaman yang baik dalam penyediaan lahan makam bagi masyarakat Kota Semarang.

“Jadi, bukan hanya tugas pemkot saja untuk penyediaan makam. Sehingga, tidak lagi muncul permasalahan kurangnya kapasitas pemakaman,”bebernya.

Menurut dia, kapasitas TPU yang dikelola Pemkot Semarang makin penuh menjadi bukti bahwa masyarakat menaruh kepercayaan dan kepuasan yang tinggi pada pelayanan pemakaman Pemkot Semarang.

Dikarenakan, Selain gratis dan tidak dipungut retribusi.

“Pelayanan yang optimal menjadi alasan utama masyarakat lebih memilih TPU sebagai tempat pemakaman,” pungkasnya. (den/bas)

Editor : Baskoro Septiadi
#TPU #Overload #pemkot semarang