RADARSEMARANG.ID, SEMARANG - Polda Jateng menerjunkan 354 personil untuk berjaga disekitaran Kantor KPU Provinsi Jawa Tengah, Selasa (24/9/2024).
Personil tersebut di kerahkan untuk pengamanan pelaksanaan kegiatan Deklarasi Kampanye Damai Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Tahun 2024.
Ratusan personil tersebut gabungan dari Polda Jateng dan Polrestabes Semarang.
Langkah yang dilakukan kepolisian ini bertujuan untuk memastikan dan menjamin setiap langkah dalam proses demokrasi berjalan dengan tertib dan terjaga keamanannya.
Kombes Pol Artanto, Kabid Humas Polda Jateng, menegaskan pengamanan ini merupakan wujud komitmen Polri dalam menjaga keamanan selama pelaksanaan Pilkada.
"Selain personil di lokasi KPU, kami juga menerjunkan berbagai satuan tugas yang tergabung dalam Ops Mantap Praja Candi 2024, mulai dari satgas deteksi hingga satgas Banops untuk memastikan semua berjalan lancar," ungkapnya kepada Jawa Pos Radar Semarang, Selasa (24/9/2024).
Selain itu, Kabid Humas juga menyampaikan harapan agar seluruh masyarakat Jawa Tengah dapat berpartisipasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Sehingga, pelaksanaan Pilkada nantinya berjalan aman dan kondusif.
“Kami menghimbau masyarakat untuk mendukung penyelenggaraan Pilkada yang damai dan bermartabat dengan menghormati perbedaan pilihan serta menghindari provokasi yang bisa merusak persatuan," tegasnya.
Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, juga hadir didampingi para pejabat utama (PJU) Mapolda dan jajaran Forkopimda Jawa Tengah. Hadir juga dua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Andika Perkasa-Hendi Prihadi dan Ahmad Luthfi-Taj Yasin.
Momen penting ini juga dilakukan penandatanganan dokumen deklarasi kampanye damai, yang menegaskan komitmen semua pihak untuk menyelenggarakan Pilkada dengan asas Langsung, Umum, Bersih, Jujur, dan Adil (Luber Jurdil).
Para pihak yang berkontestasi berkomitmen melaksanakan proses kampanye yang aman, tertib, damai, serta berintegritas tanpa hoaks, politik SARA dan politik uang.
Selain itu, kedua paslon turut sepakat untuk menggelar proses kampanye sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (mha)
Editor : Tasropi