RADARSEMARANG.ID, Semarang - Kasus pembacokan di Jalan Walisongo Semarang ternyata perkelahian antar Gangster.
Pelakunya juga sudah ditangkap Polrestabes Semarang, dua orang yang mengaku anggota Gangster bernama Army.
Keduanya juga masih dibawah umur. Masing-masing bernama IS, 17, warga Mugassari, Semarang Selatan.
Satunya DAM, warga Manyaran, Kota Semarang. Berhasil diamankan di daerah Sekaran, Kecamatan Gunungpati, Sabtu (17/8/2024) sekitar pukul 03.30.
Pelaku IS, mengakui awalnya sedang berkumpul nongkrong di sekitaran Taman Warag Ngendok, Jalan Pandaran.
Kemudian, melintas rombongan dari kelompok korban dan kemudian terjadi percekcokan hingga perkelahian.
"Kita lagi habis acara 17-an di kampung nongkrong di Pandanaran. Dia datang (korban sama kelompoknya) tanpa janjian ngajak kayak tawuran. Lempar batu, kita balas," ungkap pelaku saat rilis dihadirkan giat rilis di Mapolrestabes Semarang, Selasa (20/8/2024).
IS mengaku emosi hingga akhirnya mengejar korban diboncengkan tersangka DAM. Ia juga membawa senjata celurit yang sangat pajang.
Korban yang dikejar dan terpisah dari kelompoknya itu langsung dihajar ketika sampai di jalan raya daerah Tugu.
"Terus saya kejar sampai (daerah) Tugu aku bacok terus dia nabrak trotoar. Bacok tiga kali," lanjutnya.
IS juga mengaku, dari kelompok bernama Gangster Army.
Saat sedang nongkrong bersama rekan-rekannya juga sambil menenggak minuman beralkohol jenis ciu.
Sedangkan sajam tersebut diperoleh dari membeli melalui media online.
"Saya dapat ini (senjata) dapat dari beli online. Waktu itu saya habis minum ciu. Dari Army," katanya.
Sedangkan korban pembacokan adalah bernama F, 16, terdapat luka bagian kepala.
Satunya adalah K, mengalami luka sobek bagian pinggang yang diduga akibat sabetan senjata tajam.
Keduanya merupakan warga Kecamatan Genuk, dari anggota gangster Senyap.
Keduanya ditemukan tergeletak di Jalan Walisongo, Tambakaji Kecamatan Ngaliyan, Sabtu (17/8/2024) sekitar pukul 02.30.
Awalnya keduanya bersama rekan-rekannya yang lain berkumpul di wilayah Semarang Timur juga menenggak miras.
Setelah itu bersama sama mengendarai motor menuju Semarang Barat untuk mengantarkan rekannya.
Namun, terjadi perkelahian saat melintas di depan Taman Warag Ngendok.
Sementara, Kanit Jatanras Polrestabes Semarang, AKP Tri Harjanto mengatakan korban meninggal dalam kejadian ini adalah F, 16, mengalami luka bacokan dan sayatan di kepala dan tubuh bagian belakang.
"Luka parahnya ada di bagian kepala. Untuk korban luka kini dirawat di RSUP Dr. Kariadi Semarang," kata Tri.
Usai kejadian polisi mendapat laporan dan langsung melakukan pengejaran.
Ternyata sekitar tiga jam dari kejadian, para pelaku diamankan di daerah Gunungpati. Mereka langsung digelandang di Polrestabes Semarang.
"Kami lakukan pengejaran, tidak sampai tiga jam diamankan oleh opsnal Jatanras. IS dan DAM ditangkap di Sekaran, Gunungpati," jelasnya.
Atas perbuatannya, para pelaku diancam pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. Keduanya juga masih dilakukan penanganan untuk proses hukum selanjutnya. (mha/bas)
Editor : Baskoro Septiadi