RADARSEMARANG.ID, Semarang - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Semarang, Iswar Aminuddin, mengaku mengacu kepada putusan mahkamah konsitusi (MK), untuk maju Pilwakot 2024.
Seperti diketahui Iswar sendiri, telah melakukan manuver politik dengan mendaftarkan di PDIP, PSI, dan beberapa partai lainnya. Untuk mencalonkan diri sebagai Calon Wali Kota.
"Saya pakai putusan MK, jadi mengundurkan diri setelah ditetapkan sebagai pasangan calon oleh KPU," katanya usai pertemuan dengan Partai Gerindra, Senin (13/5) malam.
Artinya Iswar baru akan mundur dari jabatannya sebagai Sekda September mendatang.
"Setelah ditetapkan nanti mundur, sekitar September,"tambahnya.
Disinggung terkait mundurnya Sinung ASN Pemprov yang juga dikabarkan maju Pilwakot Salatiga, karena tidak ingin terkena sanksi dari KASN, Iswar mengaku belum mendengar aturan tersebut.
"Kalau aturan itu saya belum dengar, yang saya pakai aturan dari putusan MK," pungkasnya. (den/bas)
Editor : Baskoro Septiadi