Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Berbekal Kitab Kuning, Mustaqim Lolos 10 Besar PAI Award Kemenag

Dhinar Sasongko • Minggu, 6 Agustus 2023 | 20:18 WIB
Photo
Photo

RADARSEMARANG.ID, Salatiga - Mustaqim masuk 10 besar Nomine (finalis) PAI Award 2023 kategori Penegakan Hukum.

Mustaqim tercatat sebagai Penyuluh Agama Islam Kecamatan Argomulyo. Ia mengangkat tema Advokasi Kepatuhan Hukum terhadap Panitia Zakat Non Amil melalui Pendekatan Bahtsul Masail.     

"Banyak kepanitiaan zakat di masjid keberadaan mereka belum berstatus amil, padahal ketika belum menjadi amil, keabsahan zakat yang diberikan oleh muzakki (orang yang membayar zakat) masih bergantung pada pengelolaan dan penasarufan mereka”, tuturnya.   

Sebagian mereka belum mengetahui esensi amil secara syar’iy.

Oleh karena itu, ia perlu melakukan pendampingan dan bimbingan penyuluhan dengan cara mendatangi secara langsung di beberapa masjid yang di dalamnya terdapat kepanitiaan zakat untuk kemudian akan diberikan penjelasan secara komprehensif terkait hal tersebut.

“Berbagai persoalan akan muncul ketika panitia zakat belum menjadi amil. Misalnya, dalam hal mencampurkan beras, menjual beras baik untuk kepentingan operasional atau kepentingan lainnya, menyimpan beras atau menunda memberikannya kepada mustahiq hingga bulan Ramadhan usai, dsb."

"Untuk mengatasi permasalahan tersebut, solusinya adalah dengan menjadi amil. Untuk itu, saya perlu memberikan advokasi kepatuhan hukum melalui pendekatan bahtsul masail”, lanjutnya.

Memang tidak mudah memberikan pengertian dan penyadaran kepada masyarakat tentang pentingnya pengelolaan zakat di tangan amil.

Namun, Penyuluh yang juga sekaligus dosen di UIN Salatiga ini mampu memberikan pemahaman kepada masyarakat secara argumentasi ilmiah berbasis kajian fiqh.

Berbekal keilmuan yang ia miliki, alumni Pondok Pesantren Sunan Giri ini perlahan mampu memberikan pendampingan kepada panitia zakat non amil hingga bersedia mengurus SK UPZ (Unit Pengumpul Zakat).

Dukungan dari berbagai pihak hingga Ketua Baznas Kota Salatiga pun telah dikantongi, Ari Hidayah Iswanto, sangat mendukung upaya ini.

Ia juga berhadap dengan adanya advokasi kepatuhan hukum melalui pendekatan bahtsul masail ini dapat ikut meningkatkan kesadaran masyarakat secara luas untuk membayar zakat melalui amil. (sas/bas)

Editor : Baskoro Septiadi
#PAI Award 2023 #penegakan hukum