Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Tak Hanya Degayu–Bugisan, Reforma Agraria Pekalongan Siap Diperluas

Lutfi Hanafi • Rabu, 24 Desember 2025 | 22:36 WIB

PAPARAN -  Wawalkot Hj Balgis Diab, saat membuka Rakor Gugus Tugas Reforma Agraria Kota Pekalongan di Ruang Buketan, Selasa (23/12/2025).
PAPARAN -  Wawalkot Hj Balgis Diab, saat membuka Rakor Gugus Tugas Reforma Agraria Kota Pekalongan di Ruang Buketan, Selasa (23/12/2025).


RADARSEMARANG.ID, Pekalongan - Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan menegaskan komitmennya untuk memperluas penataan akses reforma agraria ke berbagai wilayah, tidak hanya terfokus di Kelurahan Degayu dan Bugisan.

Langkah ini diproyeksikan menjadi bagian penting dari strategi pembangunan 2026 yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga: Kota Pekalongan Maksimalkan Peran Komite Sekolah, Dorong Pendidikan Lebih Berkualitas

Hal tersebut disampaikan Wakil Walikota Pekalongan Hj Balgis Diab, saat membuka Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria Kota Pekalongan di Ruang Buketan Setda Kota Pekalongan, Selasa (23/12/2025).

Ia menekankan bahwa reforma agraria bukan sekadar urusan penataan tanah, melainkan instrumen pembangunan sosial dan ekonomi yang berdampak langsung pada kualitas hidup warga.

“Reforma agraria harus memberi manfaat nyata. Bukan hanya sertifikat tanah, tetapi bagaimana lahan itu bisa produktif dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Balgis.

Baca Juga: Sidang Lanjutan Perusakan ATM Bank Jateng di Pekalongan, Saksi Tegaskan Dana ATM Telah Diasuransikan

Menurutnya, keberhasilan reforma agraria sangat ditentukan oleh kesamaan visi dan kolaborasi lintas sektor, mulai dari pemerintah daerah, Badan Pertanahan Nasional (BPN), hingga partisipasi aktif masyarakat. Karena itu, ia mendorong agar penataan aset dan akses ke depan dapat diperluas ke kelurahan-kelurahan lain di Kota Pekalongan.

Balgis juga meminta para camat dan lurah untuk lebih proaktif menginventarisasi wilayah yang membutuhkan intervensi reforma agraria. Dengan demikian, program yang dijalankan dapat tepat sasaran, berkelanjutan, dan sejalan dengan kebutuhan riil masyarakat.

“Harapannya, melalui rakor ini lahir kesamaan persepsi dan langkah konkret agar reforma agraria berjalan semakin efektif,” imbuhnya.

Baca Juga: Asal-usul Santet Sewu Dino Terungkap di Film Janur Ireng, Penakut Dilarang Nonton

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Dinperkim) Kota Pekalongan, Khaerudin, menjelaskan bahwa Gugus Tugas Reforma Agraria telah resmi dibentuk melalui Keputusan Walikota Pekalongan Nomor 432 Tahun 2025.

Gugus tugas ini memiliki peran strategis, mulai dari penyiapan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), penataan aset dan akses, hingga fasilitasi penyelesaian sengketa dan konflik agraria.

Melalui penguatan agenda reforma agraria ini, Pemkot Pekalongan optimistis dapat menghadirkan kepastian hukum atas tanah, meningkatkan kualitas lingkungan permukiman, serta mendorong kesejahteraan masyarakat secara lebih merata di seluruh wilayah kota.

Baca Juga: UMK Kota Pekalongan 2026 Tembus Rp2,7 Juta, Segera Diajukan ke Gubernur

Balgis menjelaskan, saat ini Kota Pekalongan telah memiliki Kampung Reforma Agraria di Bugisan serta melaksanakan konsolidasi tanah di Kampung Clumprit, Kelurahan Degayu. Ke depan, program reforma agraria akan diintegrasikan dengan penataan kawasan kumuh, termasuk rencana penataan Kampung Pasirsari seluas 19 hektar yang telah diusulkan ke Kementerian PKP.

Tak hanya itu, untuk jangka menengah 2027–2029, Pemkot Pekalongan juga mengusulkan lima lokasi penataan kawasan kumuh melalui DAK-PPKT, yakni Clumprit, Bandengan, Pabean, Pasir Kraton Kramat, dan Tirto. Seluruhnya akan diselaraskan dengan penataan legalitas tanah bersama Kantor Pertanahan Kota Pekalongan.(han)

Editor : Baskoro Septiadi
#reforma agraria #Wawalkot Hj Balgis Diab #gugus tugas agraria #Kota Pekalongan #Pemkot Pekalongan #Wakil Walikota Pekalongan Hj Balgis Diab #Rapar Koordinasi #Pekalongan #rakor