Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Event Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Foto

Tenaga Honorer Guru dan Pemerintahan Prioritas Diloloskan PPPK

Lutfi Hanafi • Jumat, 15 September 2023 | 22:44 WIB
Kepala BKPSDM Kota Pekalongan Anita Heru Kusumorini
Kepala BKPSDM Kota Pekalongan Anita Heru Kusumorini

RADARSEMARANG.ID, PEKALONGAN - Peserta dari golongan K2, yakni tenaga honorer yang sudah melewati pendataan pemerintah pada 2010 dan seharusnya diangkat melalui seleksi PPPK pada 2018-2019.  Menjadi prioritas untuk diloloskan di optimalisasi PPPK ini. Setelah itu, disusul tenaga honorer yang bekerja di lingkungan pemerintahan yang mendapatkan skor terbaik tentunya.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekalongan Anita Heru Kusumorini  menjelaskan, kebijakan ini dikeluarkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB). Yang mana untuk optimalisasi pengisian jabatan fungsional teknis untuk pegawai pemerintahan dengan perjanjian kerja (PPPK).

“Aturan tersebut memberikan kesempatan kedua bagi peserta yang gagal di perekrutan PPPK jabatan fungsional teknis tahun 2022 lalu,” jelasnya, pada Jumat (15/9).

Sehingga menurutnya, ini kesempatan ini menjadi angin segar bagi peserta tenaga honorer yang gagal seleksi di lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan pada seleksi tahun 2022 lalu. Kesempatan kedua ini akan menjadi obat sekaligus harapan bagi mereka untuk menjadi tenaga PPPK dan mendapatkan kesejahteraan sama dengan ASN lainnya.

Menurutnya, reformulasi rekrutmen PPPK Teknis diberlakukan tahun 2022 dengan optimalisasi berupa pemeringkatan atau ranking pada setiap jabatan yang formasinya belum terpenuhi atau pelamarnya tidak memenuhi nilai ambang batas.

“Nama-nama yang bisa lolos optimalisasi PPPK Tahun 2022 sudah diumumkan datanya langsung dari Pemerintah Pusat melalui Kemenpan-RB atau BKN,” jelasnya.

Selanjutnya tinggal mereka nanti melaporkan bersedia menjadi PPPK untuk mengikuti proses selanjutnya seperti pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan pemberkasan.

Menurutnya, setelah mereka menyelesaikan pengisian DRH dan pemberkasan, BKPSDM Kota Pekalongan selanjutnya akan mengusulkan Nomor Induk Pegawai (NIK) PPPK ke BKN. Selanjutnya, setelah mendapatkan NIK, maka mereka yang mendapatkan kesempatan optimalisasi PPPK ini bisa segera bekerja di instansi yang diterimanya.

Seperti diketahui, pada pengadaan PPPK Teknis Tahun 2022 lalu, Pemerintah Kota Pekalongan menerima PPPK Teknis sebanyak 4 formasi yang disetujui oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan-RB RI) yakni untuk mengisi lowongan di lingkup Kantor Setda, BKPSDM, dan Dindukcapil Kota Pekalongan. Namun, selama proses seleksi hanya ada 1 orang di 1 formasi yang lolos passing grade atau ambang batas. Sehingga, 3 formasi yang kosong tersebut dipenuhi dari hasil optimalisasi PPPK 2022 Pasca Masa Sanggah.

“Kami ucapkan selamat kepada peserta yang lulus hasil seleksi optimalisasi PPPK jabatan fungsional teknis ini dan semoga bisa bekerja optimal mengisi kekurangan pegawai,” tutupnya.(han)

 

Editor : Ida Nor Layla
#CPNS #pppk 2023