RADARSEMARANG.ID – Kasus konflik sengketa lahan terjadi di Desa Pundenrejo, Tayu, Kabupaten Pati. Akibatnya rumah seorang petani dirusak oleh orang suruhan dari sebuah pabrik.
Kejadian ini pun terekam oleh kemara handphone milik salah seorang keluarga petani.
Kejadian penggusuran rumah secara sewenang-wenang ini diduga dilakukan oleh PT LPI . Pada Rabu (7/5/2025) sekitar pukul 09.00 WIB.
Dari video yang diperoleh beberapa orang yang diduga preman merobohkan dua rumah petani Pundenrejo yang berada di atas lahan yang sedang mereka perjuangankan.
Kedua rumah tersebut posisinya berada perisis di depan Jl Tayu-Jepara.
Dari informasi yang dihimpun, pihak yang diduga dari PT LPI ini mengerahkan pegawai dengan membawa dua truk yang kurang lebih berjumlah sekitar 50 orang untuk merusak rumah petani tersebut.
Petani Pundenrejo, Muhammad, mengatakan secara kumulatif sedikitnya empat bangunan milik petani yang dirobohkan oleh preman suruhan salah satu pabrik yang berkepentingan.
"Semua 11 rumah, dan yang dirobohkan sudah empat. Yang aup-aupan (Joglo Petani Pundenrejo) punya petani, terus hari ini ada dua rumah petani," katanya.
Dua rumah yang diratakan dengan tanah pada hari ini, masing-masing milik Kasturi dan Kailan alias Kroco.
Warga di lokasi sempat menghalangi massa yang hendak merusak bangunan rumah tersebut. Namun lantaran kalah jumlah mereka tak berdaya.
Baca Juga: Luna Maya Sempat Membekukan Sel Telurnya, Kini Pingin Punya Anak dari Maxime Bouttier
"Dirobohkan jam 08.00 WIB pagi. Tidak ada orang. Terus preman sama PT LPI bawa dua truk. Sempat dihalau, tapi banyak personel. Premannya lebih banyak," jelas Muhammad.
Atas peristiwa itu puluhan petani secara mendadak mendatangi kantor bupati Pati. Mereka menyampaikan pengrusakan rumah di lahan yang disengketakan antara petani dan pabrik.
Petani menaruh harapan besar kepada Bupati Pati, Sudewo, untuk segera menindaklanjuti persoalan konflik agraria di Pundenrejo. Dikhawatirkan perusakan ini bakal terus berulang.(dka)
Editor : Baskoro Septiadi