Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Kebangkitan Budaya Dimulai dari Sirkulasi Karya

Dhinar Sasongko • Kamis, 21 Mei 2026 | 11:18 WIB
Irnie Wanda tokoh kebudayaan
Irnie Wanda tokoh kebudayaan

 
Oleh: Irnie Wanda (Mahasiswi Doktoral ISI Surakarta)

RADARSEMARANG.ID - Setiap 20 Mei, bangsa Indonesia memperingati Hari Kebangkitan Nasional sebagai penanda lahirnya kesadaran kolektif untuk berdiri bersama sebagai satu bangsa. Semangat itu, yang pertama kali dinyalakan Budi Utomo pada 1908, bukan hanya soal politik. Ia adalah tentang kesadaran akan identitas dan warisan budaya. Lebih dari satu abad berselang, pertanyaan serupa perlu diajukan dalam ranah yang lebih spesifik: apakah generasi muda penerus tradisi musikal nusantara sudah benar-benar "bangkit" dalam arti yang sesungguhnya, yaitu hadir dan diakui dalam kehidupan budaya masyarakat?

Bayangkan seorang mahasiswa Institut Seni Indonesia yang selama satu semester penuh mengerjakan komposisi berbasis laras pelog, memadukan teknik garap karawitan Jawa dengan pendekatan kontemporer. Karyanya dipentaskan dalam ujian akhir semester, disaksikan dosen dan beberapa rekan, lalu diarsipkan dalam folder digital kampus. Tidak ada festival yang memperdengarkannya kepada publik. Tidak ada komunitas yang merespons. Karya itu, setelah selesai dinilai, berhenti hidup.

Pengalaman semacam ini bukan milik satu mahasiswa saja. Dalam ekosistem pendidikan seni tradisi di Indonesia, yang mencakup program studi karawitan, etnomusikologi, dan seni pertunjukan di berbagai perguruan tinggi, produksi karya berlangsung masif setiap tahun. Data Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) mencatat puluhan program studi seni pertunjukan aktif yang tersebar di berbagai perguruan tinggi negeri dan swasta di seluruh Indonesia. Dari ribuan karya yang lahir setiap tahunnya di institusi-institusi tersebut, sebagian besar tidak pernah melewati batas tembok kampus. Karya-karya itu diproduksi, dinilai, lalu diarsipkan tanpa sirkulasi lanjutan yang berarti.

Sosiolog Pierre Bourdieu pernah menegaskan bahwa nilai sebuah karya budaya tidak semata ditentukan oleh kualitas penciptaannya, melainkan juga oleh seberapa jauh ia beredar dan memperoleh pengakuan sosial. Prinsip ini terasa sangat nyata ketika kita melihat apa yang terjadi di luar kampus. Di komunitas Karinding Attack di Jawa Barat, karya-karya berbasis alat musik karinding justru hidup karena dimainkan di ruang komunitas, diperdengarkan di festival lokal, dan dikembangkan dari satu generasi ke generasi berikutnya. Musik itu bernapas karena ia beredar.

Hal serupa dapat diamati dalam tradisi karawitan di Jawa Tengah. Kelompok karawitan yang hidup di desa-desa sekitar Surakarta dan Semarang terus meregenerasi diri bukan karena intervensi akademik, melainkan karena musik itu memiliki fungsi sosial yang melekat: mengiringi upacara, mempererat komunitas, dan menjadi identitas kolektif. Sementara itu, di dalam kampus, mahasiswa karawitan memproduksi komposisi yang secara teknis tidak kalah kaya. Yang membedakan keduanya bukan soal kualitas, melainkan ada atau tidaknya sirkulasi yang kontekstual.

Kesenjangan ini bukan sekadar persoalan kurangnya infrastruktur distribusi. Akarnya lebih dalam: pendidikan seni tradisi di Indonesia belum sepenuhnya memiliki kerangka berpikir ekosistemik. Kurikulum dirancang untuk menghasilkan pencipta yang terampil secara teknis, sering kali tanpa membekali mahasiswa dengan pemahaman tentang bagaimana karya memperoleh makna dalam konteks sosialnya, bagaimana audiens terbentuk, dan bagaimana sirkulasi menjadi bagian tak terpisahkan dari praktik budaya itu sendiri. Akibatnya, lulusan yang kompeten secara artistik kerap tidak tahu harus membawa karyanya ke mana setelah meninggalkan kampus.

Perkembangan teknologi digital membuka celah baru yang menjanjikan. Platform seperti YouTube, Spotify, dan berbagai kanal podcast budaya memungkinkan karya musik tradisi menjangkau audiens yang jauh melampaui batas geografis. Sejumlah musisi muda yang tergabung dalam gerakan gamelan kontemporer di Yogyakarta berhasil membangun pengikut digital yang signifikan dengan mendistribusikan karya mereka secara konsisten dan terkurasi. Peluang ini nyata, dengan catatan bahwa tanpa pendekatan yang sensitif terhadap konteks budaya, distribusi digital berisiko mereduksi musik tradisi menjadi sekadar konten yang terlepas dari makna dan fungsi aslinya.

Oleh karena itu, diperlukan reorientasi mendasar dalam cara kampus memandang peran distribusi. Selama ini, pertunjukan mahasiswa kerap diperlakukan sebagai titik akhir dari proses pembelajaran. Padahal, dalam logika ekosistem budaya yang hidup, pertunjukan justru adalah titik awal dari proses panjang sirkulasi karya. Kampus perlu merancang kurikulum yang mengintegrasikan literasi distribusi: pemahaman tentang medan kultural, strategi menjangkau komunitas, dan kemampuan mengontekstualisasikan karya dalam ruang sosial yang beragam.

Langkah konkret pertama adalah membangun jembatan institusional antara kampus seni dengan ekosistem budaya nyata di sekitarnya. Di Jawa Tengah, institusi seperti ISI Surakarta dapat memperkuat keterhubungan dengan festival budaya lokal seperti Solo International Performing Arts (SIPA), Semarang Night Carnival, atau forum karawitan di tingkat kabupaten. Karya mahasiswa perlu didistribusikan secara terprogram dan berkelanjutan, bukan sekadar diunggah ke arsip digital internal yang jarang diakses siapa pun.

Langkah kedua adalah mendorong kolaborasi tiga pihak antara kampus, komunitas budaya, dan pemerintah daerah dalam kerangka pemajuan kebudayaan sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017. Pemerintah daerah di Jawa Tengah, melalui dinas kebudayaan masing-masing, memiliki mandat dan anggaran untuk mendukung distribusi karya seni tradisi. Kolaborasi ini dapat berbentuk program residensi seniman muda di komunitas, penerbitan rekaman karya secara berkala, serta platform digital terkurasi yang dikelola bersama oleh kampus, komunitas, dan pemerintah daerah.

Pada Hari Kebangkitan Nasional ini, ada baiknya kita merefleksikan ulang makna "bangkit" dalam konteks kebudayaan. Budi Utomo tidak sekadar mendirikan organisasi; ia membangun kesadaran yang beredar dari satu jiwa ke jiwa lain hingga menjadi gerakan yang menggerakkan bangsa. Musik tradisi pun tidak cukup hanya dipelajari dan diciptakan di balik tembok kampus. Ia perlu beredar, didengar, direspons, dan dihidupkan dalam percakapan sosial yang nyata. Kebangkitan budaya yang sejati dimulai bukan dari karya yang tercipta, melainkan dari karya yang hidup di tengah masyarakatnya.

Editor : Baskoro Septiadi
#kesadaran kolektif #tokoh kebudayaan #Kebangkitan Ekonomi