Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Polemik Kelangkaan Gas LPG 3 Kg Kembali Menguap, Memang Langka atau Dibatasi? Ini Faktanya!

Aris Hariyanto • Senin, 17 Februari 2025 | 13:53 WIB
Ilustrasi kelangkaan gas LPG 3 kg.
Ilustrasi kelangkaan gas LPG 3 kg.

RADARSEMARANG.ID - Polemik kelangkaan gas LPG 3 kg terlihat kembali menjadi sorotan publik di pertengahan bulan Februari 2025.

Di berbagai daerah, mungkin masih ada beberapa masyarakat yang mengeluh kesulitan memperoleh gas LPG 3 kg bersubsidi ini.

Banyak yang bertanya-tanya, apakah gas LPG 3 kg memang benar-benar langka, ataukah ada kebijakan baru yang membatasi distribusinya?

Bagi sebagian orang, mencari gas 3 kg saat ini bisa menjadi sebuah tantangan. Mungkin imbas dari peraturan baru pemerintah yang melarang penjualan gas melon secara eceran pada awal bulan Februari 2025.

Oleh karena itu, tidak mengherankan jika keluhan mengenai kelangkaan gas LPG 3 Kg ini masih menguap di masyarakat.

Namun, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, tak menampik kebijakan baru ini bertujuan untuk memastikan subsidi diterima masyarakat yang berhak.

Pemerintah juga berupaya menjaga harga LPG 3 kg tetap terjangkau dan seragam di seluruh Indonesia untuk mencegah spekulasi harga.

Prasetyo menegaskan bahwa, harga LPG 3 kg belum naik. Jika ada harga lebih tinggi mungkin disebabkan karena belinya di luar pangkalan resmi.

Lebih lanjut, pengecer yang ingin melanjutkan usahanya dapat mendaftar sebagai agen resmi gas LPG 3 kg melalui sistem One Single Submission (OSS).

Menurutnya, masih ada waktu transisi hingga Maret 2025 bagi pengecer gas melon untuk menjadi pangkalan resmi.

Di sisi lain, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa gas LPG 3 kg tidak mengalami kelangkaan.

Bahlil menegaskan fokus utamanya untuk memastikan penyaluran LPG 3 kg lebih merata dan tepat sasaran, serta tidak ada kuota untuk LPG 3 Kg dan impor tetap konsisten.

Pernyataan ini disampaikan di tengah antrean pembeli gas melon yang videonya viral di media sosial usai pemerintah melarang pengecer menjual gas LPG 3 Kg.

Meski pemerintah menyatakan distribusi LPG 3 kg mencukupi, namun di beberapa daerah tampak masih mengalami kelangkaan gas LpG 3 kg.

Kelangkaan gas LPG 3k tersebut diperkirakan akibat pengurangan kuota gas elpiji subsidi pada 2025.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kuota gas LPG 3 kg subsidi di Jakarta tahun ini tercatat 407.555 metrik ton, atau turun dari 414.134 metrik ton tahun lalu.

Faktanya, kelangkaan gas elpiji ini juga terjadi di daerah Kaliwungu Kendal belum lama ini berdasarkan temuan dari penulis.

Tepatnya pada Sabtu, (15/2) sore menjelang malam, seorang warga kesulitan mendapatkan gas LPG 3 kg hingga mencarinya sampai tengah malam.

Bahkan, pada Minggu (16/2) siang, rumah penulis didatangi seorang ibu rumah tangga yang mengeluhkan sulitnya mendapatkan gas melon ini.

Ibu tersebut mengaku sampai tiga hari rela tidak bisa memasak lantaran kehabisan gas LPG 3 kg subsidi yang biasanya tersedia di warung terdekat.

Jadi, kelangkaan gas LPG 3 kg ini memang bener langka atau dibatasi?

Atau mungkin karena faktor seperti libur nasional yang mempengaruhi jadwal distribusi hingga perlu disesuaikan dengan kondisi tersebut.

Editor : Baskoro Septiadi
#harga LPG 3 kg #mensesneg #gas melon #Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral #agen resmi gas LPG 3 kg #media sosial #bahlil lahadalia #Prasetyo Hadi #Menteri Sekretaris Negara #pengecer gas melon #kelangkaan gas elpiji #OSS #VIRAL #gas LPG 3 kg subsidi #kelangkaan gas lpg 3 kg #ESDM #gas lpg 3 kg