Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Gaji PNS 2025 untuk Guru Besar yang Diresmikan Menkeu Sri Mulyani

Falakhudin • Kamis, 7 Agustus 2025 | 13:03 WIB
Gaji PNS 2025 untuk Guru Besar yang Diresmikan Menkeu Sri Mulyani
Gaji PNS 2025 untuk Guru Besar yang Diresmikan Menkeu Sri Mulyani

 

RADARSEMARANG.ID — Gaji guru besar PNS berbeda dengan mereka yang tidak menyandang status guru besar dengan kualifikasi pendidikan sebagai tolak ukur.

Guru Besar atau Profesor adalah jabatan akademik tertinggi bagi seorang dosen di perguruan tinggi.

Jabatan ini hanya bisa diraih setelah memenuhi berbagai persyaratan yang ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan.

 

Seorang Guru Besar memiliki kewenangan untuk membimbing calon doktor dan bertanggung jawab menyebarluaskan ilmu pengetahuan melalui karya ilmiah dan kegiatan pengabdian masyarakat. 

Syarat Menjadi Guru Besar: 

Kualifikasi akademik harus memiliki gelar doktor (S3) atau setara. 

Pengalaman mengajar Minimal 10 tahun sebagai dosen tetap. 

Publikasi karya ilmiah di jurnal internasional bereputasi. 

Baca Juga: Dosen Asal Bergas Kidul Kabupaten Semarang Ditemukan Meninggal Dunia Bersimbah Darah di Kamar Kos Depok Sleman, Polisi Selidiki Motifnya

 

Memenuhi angka kredit yang dipersyaratkan melalui penelitian. 

Kinerja, integritas, dan tanggung jawab: Memiliki kinerja, integritas, etika, dan tanggung jawab yang baik. 

Memenuhi matriks keterkaitan bidang ilmu S3, bidang ilmu karya ilmiah, dan bidang ilmu penugasan. 

Tugas dan Kewajiban Guru Besar:

Tridarma Perguruan Tinggi:

Melaksanakan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat secara profesional. 

Baca Juga: Cair hingga Rp 33,2 Juta! Ini Kata Sri Mulyani Rincian Besaran Tukin Dosen 2025

 

Bertanggung jawab membimbing mahasiswa S3. 

Membuat dan mempublikasikan karya ilmiah, termasuk buku dan jurnal. 

Menyebarluaskan ilmu pengetahuan

Berkontribusi dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan pemecahan masalah di masyarakat. 

Peran Guru Besar

Memiliki otoritas keilmuan di bidangnya. 

Berperan penting dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. 

Baca Juga: Asyik Tunjangan Kinerja Tukin Dosen Cair Juli 2025, Sri Mulyani Beberkan Segini Rincian Besarnya

 

Menjadi teladan dan inspirasi bagi dosen dan mahasiswa. 

Berkontribusi pada kemajuan bangsa melalui karya dan pemikiran. 

Bagi guru besar PNS gaji mereka berada di jenjang golongan tertinggi yakni golongan IV.

Adapun, pemerintah resmi mulai mentransfer gaji para guru besar PNS sejak Jumat, 1 Agustus 2025, kemarin.

Kebijakan ini merupakan bagian dari implementasi kenaikan gaji PNS sebesar 8 persen yang telah berlaku sejak tahun 2024.

 

Hal itu sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah/  PP Nomor 5 Tahun 2024, dan masih berlaku hingga tahun 2025.

Dalam perkembangan terbaru, pemerintah juga menetapkan perpanjangan batas usia pensiun bagi guru besar PNS menjadi 70 tahun.

Ketentuan ini memberikan ruang bagi para akademisi senior untuk terus berkontribusi dalam dunia pendidikan dan keilmuan.

 Batas usia pensiun ini terbilang lebih panjang dibandingkan dengan usia pensiun PNS pada umumnya.

Gaji pokok PNS ditentukan berdasarkan jenjang golongan serta masa kerja.

Berikut adalah rincian gaji pokok terbaru untuk tahun 2025:

 

Berikut adalah tabel gaji PNS 2025 terbaru:

Golongan I Lulusan SD/SMP

Ia: Rp1.685.700 – Rp2.522.600

Ib: Rp1.840.200 – Rp2.670.700

Ic: Rp1.918.700 – Rp2.783.900

Id: Rp2.000.000 – Rp2.901.100

Golongan II Lulusan SMA/D3

IIa: Rp2.184.000 – Rp3.643.400

Baca Juga: Mulai Agustus 2025 Gaji PNS, PPPK Naik 8 Persen, Ini Rincian yang Diterima

 

IIb: Rp2.375.000 – Rp3.797.900

IIc: Rp2.485.900 – Rp3.958.200

IId: Rp2.599.400 – Rp4.125.600 

Golongan III Lulusan S1/S2

IIIa: Rp2.785.700 – Rp4.575.200

IIIb: Rp2.903.200 – Rp4.767.800

IIIc: Rp3.026.300 – Rp4.968.000

 

IIId: Rp3.155.100 – Rp5.176.100

Golongan IV Pejabat Tinggi/Struktural

IVa: Rp3.289.400 – Rp5.392.900

IVb: Rp3.429.600 – Rp5.618.400

IVc: Rp3.576.000 – Rp5.852.700

IVd: Rp3.728.800 – Rp6.096.200

 

IVe: Rp3.888.200 – Rp6.349.600 

Guru besar sebagai pilar keilmuan bangsa diakui tidak hanya atas kontribusi akademiknya, tetapi juga peran vitalnya dalam mencetak generasi unggul. (fal)

Editor : Baskoro Septiadi
#jadwal pencairan gaji ke 13 PNS #kenaikan gaji pensiunan #Pensiunan PNS Golongan I #Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja penuh waktu #batas usia pensiun bagi guru besar #twibbon agustusan #Kenaikan Gaji ASN Tahun 2025 #pp nomor 14 tahun 2024 #PNS golongan 3 #gaji pensiunan dan janda duda #angka perceraian pasca pengangkatan ASN PPPK #kenaikan gaji PNS sebesar 16 persen #PNS Golongan III D #HUT RI 17 Agustus 2025 #berapa gaji pns #Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) #Batas Usia Pensiun TNI #Guru Besar 2025 #PNS Golongan IVe #batas usia pensiun ASN menjadi 70 tahun #tunjangan pensiunan pns #Tunjangan anak bagi pensiunan PNS #Gaji Ke 13 PPPK 2025 #gaji pns golongan II #Kenaikan Gaji 8 #Tabel Gaji Pensiunan PNS Golongan III dan IV #Pensiunan PNS Golongan III #Pensiunan PNS akan menerima tunjangan anak #pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). #Perbandingan Gaji PNS vs PPPK #Batas Usia Pensiunan PNS Dalam UU ASN Diperbarui Jokowi #kenaikan gaji PNS pada tahun 2025 #Gaji guru ASN #Gaji pokok PNS Golongan 1 #gaji pensiunan PNS melonjak naik #gaji pns golongan IV #Pensiunan ASN Jombang #Gaji Guru 2025 #Gaji Pensiunan PNS Tahun 2025 #jadwal pencairan gaji ke 13 2025 #Pensiunan PNS Golongan II #Menpan RB 2025 #batas usia pensiun prajurit #pajak PNS golongan 4 #pensiunan pns #PNS golongan 4c #kesejahteraan ASN #Bank KB Bukopin Syariah #pensiunan PNS golongan Id #kenaikan gaji asn #Gaji ke 13 Pensiunan PNS #Kenaikan Gaji Pensiunan PNS #Batas usia pensiun pekerja #badan kepegawaian negara #Tunjangan Anak Pensiunan PNS 2025 #twibbon 17 agustus #Kenaikan Gaji PNS yang Melonjak di Tahun 2024 #Daftar komponen gaji pns #Gaji Pensiunan PNS Janda Duda #Aparatur Sipil Negara (ASN) #Manfaat Tunjangan Anak bagi Keluarga Pensiunan PNS #HUT RI 17 Agustus #twibbon 17 agustusan #gaji pppk #Dosen Tetap #gaji pensiunan PNS dan PPPK #perbedaan gaji pns dan pensiunan #kenaikan gaji PNS hingga 8 persen #Tugas dan Kewajiban Guru Besar #gaji asn 2025 #Gaji PNS Golongan I sampai IV #tunjangan hari raya THR #Gaji pns belum cair #pensiunan PNS golongan I II III IV #Nominal Gaji PNS Golongan III D #gaji ke 13 pensiunan PNS 2025 #Bank KB Bukopin #Guru Besar #gaji pensiunan PNS Juli 2025 #skema penggajian pensiunan Pegawai Negeri Sipil #Gaji Pegawai Negeri Sipil #kesejahteraan ASN PPPK #Jadwal Pencairan Gaji ke 13 #Pensiun Pegawai dan Pensiun Janda atau Duda Pegawai #Gaji Pensiunan PNS Golongan I #menteri keuangan sri mulyani #menaikkan gaji PNS sebesar 8 persen #batas usia pensiun PNS #Guru Besar atau Profesor #pencairan gaji bulanan Pensiunan PNS berikut sejumlah tunjangan dari PT Taspen dijadwalkan akan dilakukan pada Agustus 2025 #Kenaikan Gaji ASN 2025 #gaji PNS aktif akan naik 16 persen #Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja #PNS Golongan III #Batas usia pensiun PNS kini disesuaikan dengan jabatan yang diemban #pensiunan pns 2025 #gaji pokok PNS golongan II #pensiunan PNS dan janda atau duda PNS #gaji bulanan untuk pensiunan PNS dan janda atau duda PNS #Gaji Pensiunan PNS 2025 #Kantor Pos Indonesia #Ketua Umum Dewan Pengurus KORPRI Nasional Zudan #Tunjangan Hari Raya cair #kesejahteraan ASN dan pensiunan #PNS golongan I #gaji pensiunan janda duda PNS #Gaji PNS 2025 Dikabarkan Naik 16 Persen #setara dengan PNS Golongan II #Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja/PPPK #Gaji Guru ASN PPPK #skema gaji baru #Rincian Gaji PNS Golongan III D #pensiunan PNS aktif #menteri keuangan sri mulyani beri penjelasan soal utang #Benarkah Gaji PNS Sudah Naik 16 #Batas usia pensiun ASN #Batas usia pensiun P3K #pt taspen #PNS sebagai simbol keberhasilan #guru besar PNS #Jadwal Pencairan Gaji ke 13 Guru PNS dan PPPK 2025 #Twibbon #tunjangan hari raya 2025 #PP Nomor 5 Tahun 2024 #gaji pensiunan PNS IV d #Jadwal Pencairan Tunjangan Anak Tahun 2025 #Tunjangan Hari Raya ASN Telat Cair #Tunjangan Hari Raya #kenaikan gaji pns #Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu #Gaji guru besar PNS #badan kepegawaian negara (bkn) #Gaji pensiunan PNS #PP Nomor 11 Tahun 2025 #nominal tunjangan anak per golongan #Gaji Pensiunan PNS Di Jadwalkan Bakal Cair #naik gaji PNS #tunjangan hari raya atau THR dan Gaji ke 13 #gaji guru 25 juta #gaji PNS 2025 #Gaji Ke 13 Pensiunan #kenaikan gaji pensiunan 2025 #Gaji Pensiunan PNS Naik #Berikut Daftar Gaji PNS #gaji pppk 2025 #Kenaikan Gaji #Menpan RB Rini Widyantini #gaji PNS 2025 naik #gugatan cerai yang dilakukan ASN #kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara #Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan dukungan penuh terhadap implementasi Sistem Inti Administrasi Perpajakan #Gaji PNS Golongan III #PPPK #menteri keuangan sri mulyani indrawati #Pensiunan PNS Golongan IV IVa #Kekurangan Gaji yang Akan Diterima PNS Golongan III D Dengan Masa Kerja 10 Tahun #PPPK 2024 #aplikasi Andal by Taspen #gaji guru #Peran Guru Besar #Twibbon 17 Agustus 2025 #Syarat Menjadi Guru Besar #Besaran Gaji ke 13 PNS 2025 #Kesejahteraan ASN Pensiunan #kenaikan gaji PNS 2025 #pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja sukoharjo #Batas Usia Pensiun #menpan rb #Gaji PPPK di Bawah UMK #pns golongan ii #Batas Usia Pensiun PPPK #Kantor Pos Indonesia Cabang Solo #Pensiunan PNS Golongan IV #Gaji Pensiunan PNS Janda Duda 2025 #pegawai negeri sipil #PNS golongan I sampai IV #Tunjangan Hari Raya untuk Pegawai Negeri Sipil #Zudan Arif Fakrullah